Berita Tegal

Samsat Keliling Kota Tegal Hari Ini Jumat 22 Januari 2020 Buka di 8 Lokasi, Jumat 22 Januari 

Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kota Tegal hari ini, Jumat (22/1/2021).

Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Petugas Samsat Keliling Kota Tegal sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat di Polsek Tegal Barat, Selasa (15/9/2020). 

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kota Tegal hari ini, Jumat (22/1/2021).

Hari ini Samsat keliling Kota Tegal membuka layanan di delapan lokasi.

Pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, buka di Kantor Kecamatan Tegal Selatan, Kantor Kecamatan Tegal Timur, Kantor Kecamatan Margadana, dan Polsek Tegal Barat. 

Pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, buka di Perbatasan Grogol, Pasar Langon, Lapangan Sumurpanggang, dan depan Kantor PDAM Jalan Hang Tuah.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Tegal Raya Hari Ini Jumat 22 Januari

Baca juga: Yogyakarta Surganya Kuliner Murah, Bule Jual Mi Ayam Rp 7 Ribu

Baca juga: Pansus Pengarusutamaan Gender DPRD Kota Semarang Jaring Masukan dari Akademisi UPGRIS

Baca juga: Takluk Oleh Burnley di Kandang Sendiri, Liverpool Semakin Jauh Dari Manchester United

Kasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB), Mochamad Syafii mengatakan, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan. 

Syaratnya cukup menunjukkan STNK asli dan identitas diri (KTP). 

Namun ruang lingkupnya hanya untuk kendaraan yang beralamatkan di Jawa Tengah. 

"Samsat keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan. Syaratnya kan sudah dipermudah, hanya STNK asli dan KTP," kata Syafii kepada Tribun-Pantura.com.

Safii berharap, seluruh masyarakat bisa memanfaatkan layanan Samsat keliling tersebut. 

Menurutnya, kehadiran Samsat keliling untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat.

Baca juga: Seorang Pria Tewas Terlindas Truk di Semarang, Rekaman CCTV Tunjukan Duagaan Senagaja Tabrakan Diri

Baca juga: Viral Video Pasien Covid-19 Adegan Intim di Ranjang Ruang Isolasi RSUD, Begini Penjelasannya

Baca juga: Pemkab Batang Gelontor Rp2,5 Juta untuk Tiap RT, Wihaji: untuk Penangangan Covid dan Pemberdayaan

Adapun pembayaran lima tahunan STNK, plat nomer, balik nama, mutasi masuk, dan mutasi keluar, bisa langsung ke Samsat Induk Kota Tegal

Syafii mengimbau, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. 

Mulai dari pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.

"Masih tingginya tunggakan, saya harap masyarakat lebih sadar untuk bayar pajak," harapnya. (fba)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved