Berita Kriminal
Asisten Apoteker Rumah Sakit di Purbalingga Edarkan Narkoba, Polisi: Dia Juga Oplos Obat Berbahaya
Asisten Apoteker Rumah Sakit di Purbalingga Edarkan Narkoba, Polisi: Dia Juga Oplos Obat Berbahaya
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: yayan isro roziki
Istimewa
Konferensi pers terkait kasus seorang asisten apoteker di salah satu rumah sakit swasta yang mengedarkan narkotika, psikotropika dan obat daftar G, pada Senin (25/1/2021).
Selain itu denda mulai dari Rp800 juta hingga Rp8 miliar. (jti)
Baca juga: Wali Kota Tegal Dedy Yon Gagal Divaksin, Sudah Siap Disuntik Tak Lolos Screening Kesehatan
Baca juga: Bupati Tegal Hadiri Pencanangan Vaksinasi tapi Tidak Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Alasannya
Baca juga: Pemkab Pemalang Terima 8.040 Dosis Vaksin Sinovac, Ini Daftar Penerima Vaksin Tahap Pertama
Baca juga: Hasil dan Klasmen La Liga Spanyol: Suarez Lampaui Messi, Atletico Jauhi Barcelona dan Madrid