Berita Kriminal
PSK Pria Bunuh Teman Kencan Sesama Jenis di Grobogan, Sakit Hati Tak Dibayar setelah Berhubungan
PSK Pria Bunuh Teman Kencan Sesama Jenis di Grobogan, Sakit Hati Tak Dibayar setelah Berhubungan
Dengan kata lain, pelaku ini menjajakan diri alias menjadi pekerja seks komersial (PSK) pria untuk hubungan sesama jenis. Pelaku sakit hari janji bayaran Rp100 ribu setelah berhubungan badan tak ditepati korban.
TRIBUNPANTURA.COM, GROBOGAN - Tim Satreskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah masih berupaya mendalami kasus pembunuhan di Desa Terkesi, Kecamatan Klambu yang dilatarbelakangi orientasi seksual hubungan sesama jenis.
Pelaku warga Desa Terkesi yakni Joko Kurniawan (26) nekat menghabisi nyawa IA (19), remaja Desa Mlilir, Kecamatan Gubug usai keduanya puas melakukan aktivitas seksual pada Jumat (22/1/2021) malam.
Pria bertato itu mengaku gelap mata lantaran korban ingkar janji tidak mau membayar jasa kencan seperti yang disepakati sebesar Rp100 ribu.
Baca juga: Perawat Culik Anak 9 Tahun di Bandung, Ditangkap di Medan, Polisi Ungkap Modusnya
Baca juga: Wali Kota Tegal Dedy Yon Gagal Divaksin, Sudah Siap Disuntik Tak Lolos Screening Kesehatan
Baca juga: Brimob Jateng Dapat Hibah Tanah 13 Hektar dari Pemkot Solo, Ini Kata Kombes Farid
Baca juga: Percepatan Vaksinasi Covid-19, Yulianto: Termin Kedua di Jateng Harus Rampung 28 Januari
Dari hasil pemeriksaan, korban tewas dihujani tusukan pisau di bagian leher di kamar pelaku.
Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan menyampaikan, dari keterangan para tetangga, pelaku sebelumnya tercatat pernah menikah namun entah karena persoalan apa, hubungan suami istri itu kandas di tengah jalan.
Selepas bercerai, pelaku akhirnya tinggal seorang diri di rumahnya.
Sementara kedua orangtua pelaku tinggal terpisah di rumah sebelah di samping rumah pelaku.
"Pelaku sudah pernah menikah dan mantan istrinya di Jakarta."
"Apakah perilaku seksualnya yang menyimpang yang membuat keduanya bercerai, kami belum mendalami. Pelaku rumahnya memang sepi karena tinggal sendirian," kata Jury saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Sabtu (23/1/2021).
Menurut Jury, pelaku yang pengangguran itu selama ini berupaya mencukupi hasrat seksualnya yang menyimpang itu dengan mencari penyuka sesama jenis melalui aplikasi jejaring sosial.
Dengan kata lain, pelaku ini menjajakan diri alias menjadi pekerja seks komersial (PSK) pria untuk hubungan sesama jenis.
"Pengakuan pelaku ia sudah sering berhubungan dengan sesama jenis untuk mendapatkan sejumlah uang. Istilahnya ia menjual diri, tidak gratis," ungkap Jury.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari para tetangga pelaku, selama ini rumah pelaku sering kali ramai dipenuhi oleh teman-temannya untuk pesta minuman keras.
Hanya saja, mereka tak menyadari jika pelaku berperilaku seksual yang menyimpang.
PSK
pria
bunuh teman kencan
seks sesama jenis
sakit hati
tak dibayar
hubungan badan
hubungan intim
Grobogan
Tribunpantura.com
Pasutri di Tegal Tipu Anggota Polri Rp 450 Juta, Lalu Kabur ke Bengkulu |
![]() |
---|
Video Pengedar Pil Saraf Dibekuk Satresnarkoba Pekalongan Kota |
![]() |
---|
Video Belum Lama Bebas Residivis di Tegal Ajak Pacarnya Menjambret |
![]() |
---|
Video Sindikat Penjualan Ilegal Solar Bersubsidi di Pelabuhan Tegal Terbongkar |
![]() |
---|
5. Cucu Aniaya Nenek Gara-gara Obat Cacing |
|
---|