Berita Semarang
Presiden Joko Widodo Melantik Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri
Presiden Joko Widodo melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( Kapolri), Rabu (27/1/2021).
TRIBUN-PANTURA.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( Kapolri), Rabu (27/1/2021).
Pangkat Listyo Sigit juga naik setingkat, dari komisaris jenderal menjadi jenderal.
Pelantikan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pukul 09.30 WIB.
Baca juga: UMKM Kerajinan Paling Terdampak di Purbalingga, Omzet Turun Sampai 70 Persen
Baca juga: Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Perlu Antre dan Berkerumun dengan Aplikasi Sakpole
Baca juga: PNS Tidak Boleh Ajukan Pindah Tugas Sebelum 10 Tahun Mengabdi
Baca juga: Anak Tikam Ibu Kandungnya Hingga Tewas, Sempat Mengaku Kepada Adik Sebelum Kabur
Pengangkatan Sigit sebagai Kapolri dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dengan demikian, Sigit resmi menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis.
"Mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tony Harjono.
Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Hari ini, Menurun Rp 2.000 Berikut Daftar Lengkapnya
Baca juga: Eriksen Jadi Penentu, Ibrahimovic Dikartu Merah, Inter Kalahkan Milan di Copa Italia
Baca juga: Pasien Covid-19 dengan BPJS Diminta Tebus Obat Ratusan Juta Rupiah, Bagaimana Sebenarnya Regulasinya
Dalam Keppres itu juga disebutkan bahwa Jokowi memberhentikan dengan hormat Jenderal (Pol) Idham Azis sebagai Kapolri.
"Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan negara Republik Indonesia selama memangku jabatan tersebut," ucap Tony.