Berita Pemalang
Akses Dua Desa di Kecamatan Watukumpul Pemalang Tertimbun Material Longsor, Begini Kondisinya
Akses Dua Desa di Kecamatan Watukumpul Pemalang Tertimbun Material Longsor, Begini Kondisinya
TRIBUNPANTURA.COM, PEMALANG - Akses warga Desa Bogas menuju Cikadu Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang tak bisa dilintasi.
Hal itu lantaran jalan penghubung desa itu tertimbun material longsor dari tebing setinggi 20 meter.
Bahkan material yang menutupi akses penghubung desa mencapai ketinggian 2 meter, dengan panjang sekitar 10 meter.
Baca juga: Jelang Imlek 2021 di Tegal, Cynthia Sediakan Pernak-pernik Peribadatan: Tahun Ini Cenderung Sepi
Baca juga: Perempuan Berjilbab Curi Ponsel Jamaah Masjid Pasar Baru Pemalang, Aksinya Terekam Kamera
Baca juga: SBY Sebut Ada Polarisasi hingga Permusuhan Polisi dan Tentara
Baca juga: Berikut Daftar Harga Terbaru dan Spesifikasinya HP Realme Bulan Februari 2021
Dipaparkan Umroni, Camat Watukumpul, bukit setinggi 20 meteri itu longsor karena tak ada tanaman di atasnya.
"Kejadian sekitar pukul 04.00 WIB, bukit itu longsor lantaran tak ada tanaman yang menahan tanah, akhirnya tanah tergerus air saat hujan turun," paparnya, Senin (1/2/2021).
Ia menjelaskan, saat ini warga dibantu tim gabungan berusaha memindahkan material longsor.
"Kami juga menggunakan alat berat untuk memindahkan material longsoran, agar akses tersebut segera bisa dilalui," jelasnya.
Dilanjutkannya, warga yang hendak melintasi jalan tersebut diminta untuk memutar melalui jalur alternatif.
"Kami mengimbau masyarakat waspada karena wilayah Watukumpul rawan longsor, untuk warga yang hendak melintas kami minta bersabar karena material longsor tengah dipindahkan atau left at jalur alternatif lainya," tambahnya. (bud)
Baca juga: Pemilik Warung Kopi Ini Ancam Bunuh Petugas saat Operasi Protokol Kesehatan
Baca juga: Nenek Asal Cilacap Tertangkap Warga Mencopet di Banjarnegara, AKP Suyit Siapkan Bantuan Sembako
Baca juga: Pensiunan Guru Ini Jadi Tersangka Setelah Cabuli Siswi SMP saat Beri Les
Baca juga: Pria Ini Dipenjara 9 Bulan karena Raba-raba dan Ajak Ibu Pacarnya Bercinta