Berita Nasional

Transaksi Pakai Dinar-Dirham Ditangkap Polisi, Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi Jadi Tersangka

Transaksi Pakai Dinar-Dirham Ditangkap Polisi, Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi Jadi Tersangka

TRIBUNPANTURA.COM, DEPOK - Bareskrim Polri menetapkan pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi sebagai tersangka.

Zaim ditangkap oleh Subunit 4 Bareskrim pada Selasa (2/2/2021) malam.

Ia ditangkap polisi lantaran hanya mau menggunakan mata uang dinar dan dirham saat transaksi di Pasar Muamalah Depok.

Cerita Warga Amerika Serikat Jadi Bupati Terpiih Sabu Raijua, KPU Bersikukuh Orient Riwu Kore WNI

Lazismu Jateng Serahkan Mobil Operasional ke RS Hj Fatimah Sulhan PKU Muhammadiyah Demak

Ini Alat Pendeteksi Kerumunan Karya Siswa MAN 2‎ Kudus‎, Raih Juara The Top Contender AMD 2020

Arab Saudi Larang Kedatangan Warga 20 Negara, Termasuk Indonesia, Gimana Nasib Calon Jamaah Umrah?

"Status tersangka," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat dihubungi, Rabu (3/2/2021).

Diketahui, dinar dan dirham merupakan dua mata uang yang digunakan di sejumlah negara di jazirah Arab.

Aktivitas transaksi pakai dinar dan dirham di Pasar Muamalah Depok menyalahi aturan.

Pasalnya, setiap transaksi di Indonesia wajib memakai mata uang rupiah.

Rusdi mengatakan, perkembangan kasus terkait penangkapan Zaim akan disampaikan kemudian.

"Perkembangan nanti akan disampaikan," ucapnya.

Suasana di Pasar Muamalah pasca pemiliknya diamankan aparat Kepolisian, Beji, Rabu (28/1/2021). Pemilik pasar Zain Zaidi, dikabarkan dibekuk aparat. Keberadaan pasar ini menjadi sorotan karena berlakukan transaksi pakai koin dinar, dirham, barter
Suasana di Pasar Muamalah pasca pemiliknya diamankan aparat Kepolisian, Beji, Rabu (28/1/2021). Pemilik pasar Zain Zaidi, dikabarkan dibekuk aparat. Keberadaan pasar ini menjadi sorotan karena berlakukan transaksi pakai koin dinar, dirham, barter (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

Keberadaan Pasar Muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat ramai diperbincangkan warganet di media sosial beberapa waktu belakangan.

Sebab, transaksi jual beli di pasar tersebut bukan menggunakan mata uang Rupiah, melainkan koin dinar dan dirham.

Soal adanya pasar tersebut dapat dilacak dari riwayat digitalnya melalui berbagai pemberitaan dan publikasi sejak 2016.

Lurah Tanah Baru Zakky Fauzan mengatakan, pasar tersebut beroperasi dua pekan sekali pada hari Minggu.

Pasar buka dari pukul 07.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Di pasar itu, barang-barang yang diperjualbelikan beraneka ragam, di antaranya "sandal nabi", parfum, makanan ringan, kue, madu, dan pakaian.

Zakky menyebut pasar yang dimiliki seorang pria bernama Zaim tersebut tidak mengajukan izin beroperasi secara resmi kepada pihaknya.

"Ke kami tidak ada izin resmi," kata dia.

Profil singkat Zaim Saidi

Inilah sosok Zaim Saidi, pendiri Muamalah Depok yang ditangkap polisi karena menggelar transaksi memakai mata uang dinar dan dirham. Sempat pamit lewat Instagram.
Inilah sosok Zaim Saidi, pendiri Muamalah Depok yang ditangkap polisi karena menggelar transaksi memakai mata uang dinar dan dirham. Sempat pamit lewat Instagram. (TRIBUNNEWS.COM)

Dikutip dari Kompas.com, profil Zaim Saidi diulas di dalam tesis mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Erwin Bachtiar, yang berjudul Konsep Ekonomi Syariah Perspektif Zaim Saidi.

Di dalam tesis yang terbit pada 2017 itu diketahu, Zaim merupakan pria kelahiran Parakan, Temanggung, Jawa Tengah, pada 21 November 1962.

Alumnus Jurusan Teknologi Pangan dan Gizi Institut Pertanian Bogor (IPB) ini menikahi seorang wanita bernama Dini Damayanti pada tahun 1994.

Zaim Saidi dikarunai lima orang anak dari pernikahan tersebut.

Pada 1996, Zaim Saidi menerima Merdeka Fellowship dari pemerintah Australia.

Beasiswa tersebut ia manfaatkan untuk melanjutkan studi S-2, Public Affairs di University of Sydney.

Tesisnya berjudul The Politics of Economic Reform in the New Order:

Pada 2005-2006, Zaim Saidi belajar lebih jauh tentang muamalat dan tasawuf di Afrika Selatan.

Ia belajar langsung pada Syekh Umar Ibrahim Vadillo dan Syekh Dr Abdul Qadir as-Sufi.

Zaim Saidi belajar tentang sistem ekonomi Islam kepada Syekh Dr Abdul Qadir as-Sufi atau dikenal dengan nama Ian Dallas.

Ian Dallas dikenal dengan gerakan Murabitun yaitu ajakan menegakkan Islam sesuai tuntunan Nabi.

Salah satunya tentang konsep zakat, yang mengharuskan penggunaan dinar dan dirham.

Pada saat yang sama, ia melakukan penelitian di Dallas College, Cape Town, Afrika Selatan.

Hasil studinya tersebut ditulis dalam buku Ilusi Demokrasi: Kritik dan Otokritik Islam.

Pada 1997, Zaim Saidi mendirikan Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC).

"Lembaga ini aktif melakukan riset, studi kasus, dan advokasi mempromosikan kedermawanan sosial di Indonesia," tulis Erwin dalam tesisnya.

Tiga tahun kemudian, Zaim Saidi mendirikan Wakala Adina, yang berubah nama menjadi Wakala Induk Nusantara sejak 2008, sebagai pusat distribusi Dinar emas dan Dirham perak di Indonesia.

Sementara itu, dikutip dari KompasTV, sosok Zaim Saidi sebenarnya sudah lama memperkenalkan dinar dan dirham sebagai alat tukar.

Bahkan dia sering menjadi pembicara di berbagai tempat untuk memperkenalkan dinar dirham sebagai alat tukar.

Sosok Zaim Saidi di kalangan pegiat hak konsumen dan lingkungan hidup juga bukan orang baru.

Zaim Saidi pernah menjadi pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

Peran Zaim di Pasar Muamalah

Zaim berperan sebagai inisiator dan penyedia lapak pasar muamalah yang berbentuk ruko tersebut.

Ia juga bertindak sebagai pengelola "wakala induk" yakni tempat menukarkan Rupiah menjadi dinar atau dirham yang digunakan sebagai alat transaksi di pasar tersebut.

Ramadhan juga menjelaskan, Zaim Saidi mengambil untung sebesar 2,5 persen setiap penukaran rupiah menjadi koin dinar dan dirham.

"Tersangka ZS menentukan harga beli koin dinar dan dirham tersebut sesuai harga PT Aneka Tambang ditambah 2,5 persen sebagai margin keuntungannya," kata Ahmad di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Dijelaskannya, dirham yang menjadi alat transaksi di Pasar Muamalah merupakan koin perak logam mulia seberat 2,975 gram.

Sementara dinar adalah koin emas seberat 4,24 gram atau emas 22 karat.

"Saat ini nilai tukar satu dinar setara dengan Rp 4 juta, sedangkan dirham setara dengan nilai Rp 73.500," kata Ramadhan seperti diberitakan Tribunnews.com.

Ia menuturkan, dirham dan dinar dipesan dari sejumlah tempat. Di antaranya PT Antam Kesultanan Bintang hingga perajin Pulo Mas Jakarta.

"Dinar dan dirham tersebut dipesan dari PT Antam, Kesultanan Bintan, Kesultanan Cirebon, Kesultanan Ternate dengan harga sesuai acuan PT Antam.

Selain itu, dirham perak diperoleh dari pengrajin daerah Pulo Mas Jakarta dari harga lebih murah dari acuan PT Antam.

"Adapun dinar dan dirham yang digunakan menggunakan nama tersangka ZS dengan tujuan sebagai penanggungjawab atas kandungan berat koin dinar dan dirham," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ditangkap Polisi, Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi Berstatus Tersangka dan di Tribunnews.com dengan judul Siapa Zaim Saidi? Pendiri Pasar Muamalah Depok, Ditangkap karena Gelar Transaksi Pakai Dinar-Dirham

Wihaji Setuju Terapkan Jateng di Rumah Saja di Batang, dengan Catatan . . .

ASN Kabupaten Tegal Gemar Korupsi Waktu, Bupati Umi Geram: Tak Ada Kontribusinya, Laporkan ke Saya

Demokrat Jateng 100 Persen Dukung AHY, Rinto Subekti: Tetap Solid, Tak Terpengaruh Isu Kudeta

Sabun Herbal Karya Shany Warga Kabupaten Tegal Ini Diklaim Bisa untuk Pengobatan Ruqyah

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved