Berita Nasional

Dikarantina karena Positif Covid-19, Oknum Polisi Ini Malah Mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu

Dikarantina karena Positif Covid-19, Oknum Polisi Ini Malah Mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu

suarapapua
Ilustrasi perbuatan mesum. Oknum polisi di Dompu, NTB, berbuat mesuk di ruang isolasi RSUD Dompu saat menjalani karantina karena positif Covid-19. Kini oknum polisi berinisial Briptu F jadi tersangka. 

TRIBUNPANTURA.COM, DOMPU - Oknum polisi di Nusa Tenggara Barat (NTB) dikarantina karena positif Covid-19 di ruang isolasi RSUD Dompu.

Namun, saat dikarantina di ruang isolasi RSUD Dompu tersebut, oknum polisi berinisial Briptu F tersebut justeru berbuat mesum, beradegan intim di ranjang perawatan.

Aksi tak senonoh tersebut terekam CCTV yang ada di RSUD Dompu.

Viral Video Pasien Covid-19 Adegan Intim di Ranjang Ruang Isolasi RSUD, Begini Penjelasannya

BREAKING NEWS: Mobil Kecelakaan Masuk Jurang di Patean Kendal, Meledak dan Terbakar

Jalur Pantura Kendal Nyaris Lumpuh Terendam Banjir, Polisi Siagakan Mobil Derek

Polisi Mengaku Dianiaya Polisi saat Diperiksa, Tak Terima Lalu Lapor Polisi, Begini Ceritanya

Kini, penyidik Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat, telah menetapkan Briptu F sebagai tersangka.

Oknum anggota polisi tersebut telah mengaku menjadi pemeran pria dalam kasus video mesum di ruang isolasi RSUD Dompu yang sempat viral.

Selain Briptu F, pemeran perempuan dalam video mesum itu yakni FN juga ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pasangan itu akhirnya mengakui perbuatannya.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Dompu Iptu Hujaifah mengatakan, penetapan keduanya sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

Dari hasil gelar perkara itu, penyidik kemudian menaikan status F dan FN dari saksi menjadi tersangka.

"F dan FN sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Hujaifah saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/2/2021).

Meski menyandang status sebagai tersangka, Briptu F dan pasangannya itu tidak ditahan.

Hujaifah menjelaskan, mereka tidak ditahan karena ancaman hukuman penjaranya di bawah 5 tahun.  

Pasangan itu dijerat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Mereka dikenakan dengan UU Karantina Kesehatan. Ancaman hukuman 1 tahun penjara,” ujar Hujaifah.

Viral di medsos

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial rekaman video kamera CCTV yang memperlihatkan adegan mesum di sebuah ruangan di rumah sakit.

Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik itu, tampak seorang pria dan wanita sedang melakukan hubungan intim layak suami istri di atas tempat tidur pasien.

Perbuatan asusila yang dilakukan keduanya itu terekam kamera pengawas (CCTV).

Peristiwa tidak senonoh itu disebut terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, NTB.

Terkait video mesum yang beredar luas, Direktur RSUD Dompu dr Alief Firyasa Maulana buka suara.

Alief mengaku, adegan mesum itu diduga dilakukan oleh pasien ketika berada di ruang isolasi RSUD Dompu.

Dia mengatakan, kasus itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Ya betul, kasus itu terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19."

"Terkait kasus ini, kami sudah laporkan ke Polres Dompu," kata Alief kepada wartawan, Kamis (21/01/2021)

Alief sudah mengantongi identitas aktor dalam video itu. Namun, ia enggan mengungkapkannya.

Alief tidak menampik bahwa pemeran laki-laki di dalam video itu adalah pasien yang tengah menjalani isolasi sejak dinyatakan reaktif dari hasil rapid test.

"Sedangkan pemeran perempuan dalam video tersebut dalah warga di luar Dompu," ujar Alief

Manajemen rumah sakit menyerahkan sepenuhnya kasus video tersebut kepada polisi.

Data-data seperti rekaman asli kamera CCTV dan data diri pasien juga sudah disita petugas

"Kami serahkan kasus tersebut ke penegak hukum, biarkan proses hukum berjalan," ucapnya

Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya masih menyelidiki video mesum yang tengah viral tersebut.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan bahan penyelidikan kita kumpulkan," ujar Syarif. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Briptu F dan FN Jadi Tersangka Kasus Video Mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu

Imbas Longsor Dua Harimau Bonbin Lepas dari Kandang, Pawang Tewas Diterkam, Polisi Lakukan Ini

Kisah Desi Larassati, Super Woman dari Pangkah Tegal: Siang Jadi Sopir Dump Truck, Malam Nyinden

Viral, Maling Konyol di Solo Curi Scoopy tapi Tinggalkan Vario Lengkap dengan KTP di Jok Motor

Ibu dan Anak Sekeluarga Kompak Mesum dengan Berandal Kampung di Ngawi, Video Syur Disebar ke Janda

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved