Berita Nasional
Ihwal Sakit Maaher At-Thuwailibi sebelum Meninggal, Polri: Sensitif, Bisa Rusak Nama Baik Keluarga
Ihwal Sakit Maaher At-Thuwailibi sebelum Meninggal, Polri: Sensitif, Bila Diungkap Bisa Rusak Nama Baik Keluarga
TRIBUNPANTURA.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, penyakit yang diderita Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi sebelum meninggal dunia sensitif untuk diungkapkan ke publik.
Argo bahkan menyebut, bila penyakit Maaher diungkap ke publik maka itu bisa berpotensi mencemarkan nama baik keluarga almarhum.
Karena itu, Polri tidak membicarakan penyakit Maaher yang wafat di Rutan Bareskrim Polri.
• Maaher At-Thuwailibi Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim Polri, Nikita Mirzani Doakan Ini
• Tak Dikasih Jatah Terakhir Sebelum Cerai, Suami Asal Tuban Aniaya Istri hingga Babak Belur
• Banjir Lumpur di Lereng Gunung Slamet Pemalang Bikin Resah, Warga Menduga karena Hal Ini
• Namanya Disebut di Buku Ajar Siswa Tak Salat dan Tak Kurban, Ganjar: Mungkin Harus Sembelih Sapi
"Karena sakit meninggalnya. Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini adalah sakit yang sensitif ya," kata Argo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/2/2021).
"Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum," tambahnya.
Argo menegaskan, selama penahanan, Maaher mendapatkan perawatan dari tim dokter. Selain itu, Maaher juga sempat dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dia mengatakan, seluruh perawatan Maaher ada rekaman medisnya.
"Yang terpenting bahwa dari keterangan dokter dan dari perawatan-perawatan yang ada bahwa Saudara Soni Eranata ini sakit."
"Sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan di sini," tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum Maaher, Novel Bamukmin, mengatakan, kliennya menderita radang usus akut sebelum meninggal di tahanan.
Selain itu, Maaher juga mengalami alergi kulit disebabkan cuaca yang belakangan tidak baik.
Maaher sempat dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, tetapi menurut Bamukmin tidak maksimal.
"Sakit radang usus akut dan penyakit kulit karena alergi cuaca dan penanganan medis yang buruk," kata Bamukmin saat dihubungi, Selasa (9/2/2021).
Ia mengatakan, kuasa hukum sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan Maaher.
Namun Bareskrim Polri menolak permohonan tersebut.
"Ketika kami ajukan penangguhan ditolak terus, dengan begitu saya selaku kuasa hukum menyesalkan kejadian itu," tuturnya.