Berita Batang
Bupati Wihaji Segera Berlakukan PPKM Mikro hingga Tingkat RT, Ini Peta Rawan Covid-19 di Batang
Bupati Wihaji Segera Berlakukan PPKM Mikro hingga Tingkat RT, Ini Peta Rawan Covid-19 di Batang
Penulis: dina indriani | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Bupati Batang Wihaji akan segera menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di tingkat Desa, RW, dan RT.
Hal itu merujuk pada pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang PPKM skala mikro dengan tujuan menurunkan angka pandemi Covid-19 yang mulai diterapkan pada 9 Februari 2021.
Bupati Wihaji mengatakan terdapat 205 RT di 62 desa dan 1 desa resiko tinggi dan 2 desa resiko sedang yang akan dilokalisir supaya angka pandemi bisa ditekan.
• Serahkan 170 SK PPPK Pemkab Batang, Pesan Bupati Wihaji: Optimalkan Kinerja
• Dukung PPKM Mikrozonasi di Pemalang, TNI-Polri Dirikan 222 Posko Tangguh Nusantara Candi
• Ganjar Siapkan Teknis PPKM Mikro, 158 Desa Kategori Risiko Tinggi, Ini Peta Rawan Covid-19 Jateng
• Inna Lillahi wa Innailahi Rajiun, Maryani Korban Banjir Pekalongan Meninggal di Pengungsian
Sedangkan untuk penerapan PPKM skala mikro akan segera diterapkan di Batang.
Namun pihaknya masih menunggu petunjuk teknis pembiayaannya dari Provinsi Jawa Tengah.
“Kita masih menunggu aturan dan petunjuk teknisnya biar tidak bertentangan dengan aturan diatasnya,” tutur Bupati Wihaji, Rabu (10/2/2021).
Dikatakannya, berdasarkan dari saran provinsi Jateng pembiayaan PPKM skala mikro akan menggunakan dana desa.
“Pemkab Batang masih merumuskan pembiayaan PPKM skala mikro."
"Karena ada perintah Menteri Keuangan untuk melakukan rekofusing minimal 8 persen dari APBD salah satunya peruntukan penanganan Covid-19,” jelasnya.
Dari 8 persen tersebut, nanti untuk intensif tenaga kesehatan dan penanganan Covid-19 untuk penerapan PPKM skala mikro.
“Yang jelas masih saya rumuskan pembiayaanya sambil menunggu petunjuk teknis dari Provinsi Jateng, semoga seminggu ini selesai,” pungkasnya.
TNI-Polri di Pemalang dirikan 222 posko
Polres Pemalang bersma Kodim/0711 Pemalang mendirikan Pos Komando (Posko) Tangguh Nusantara Candi.
Pembentukan Posko itu dilakukan guna mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikrozonasi.
Adapun terdapat 222 Posko Tangguh Candi, di seluruh wilayah Kabupaten Pemalang.
Dipaparkan Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, TNI-Polri ditunjuk sebagai fasilitator dalam pelaksanaan PPKM mikrozonasi.