Berita Purbalingga
Gegara 3 Kaleng Cat Tembok, Dua Tetangga Dekat Ini Tak Tegur Sapa 2 Tahun, Berujung Laporan Polisi
Gegara 3 Kaleng Cat Tembok, Dua Tetangga Dekat Ini Tak Tegur Sapa 2 Tahun, Berujung Laporan Polisi
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, PURBALINGGA - Gara-gara tiga kaleng cat tembok, dua orang tetangga dekat di Purbalingga tak bertegur sapa 2 tahun lamanya.
Bahkan, tragedi itu berujung pada dilaporkannya satu pihak ke kepolisian oleh pihak lainnya.
Adalah Sunyoto yang melaporkan tetangganya sendiri Pujiono, karena terlapor membawa pulang kaleng cat tembok tanpa sepengetahuan pelapor.
• Pembunuh Wanita Muda yang Mayatnya Ditemukan di Hotel Semarang Ditangkap, Polisi: Suami Siri Korban
• Warga Kabupaten Tegal Wajib Tahu Ini, Poin-poin Penting Pelaksanaan PPKM Mikro 9-22 Februari 2021
• Cerita Nenek Suniah Diterkam Buaya Muara saat Cari Kerang di Belakang Rumah, Paha Hampir Putus
• Bu Camad Tamasya Antar Batang ke 10 Besar Penilaian PPD Jateng
Laporan tersebut dilayangkan Sunyoto ke Polsek Kalimanah, Purbalingga, pada Sabtu (6/2/2021) kemarin.
Kejadian dugaan pencurian itu terjadi pada 2019 lalu. Di mana sebelum dugaan pencurian terjadi, sebenarnya Pujiono sudah bekerja lama sekitar 7 tahun di rumah Sunyoto.
Bahkan, rumah antar pelapor Sunyoto dan terlapor Pujiono, ini saling membelakangi dan hanya terpisah tembok saja, dan keduanya adalah tetangga dekat.
Dulunya keduanya seperti sahabat yang saling membantu.
Perseteruan ini berawal ketika Pujiono dianggap membawa pulang 3 kaleng cat milik Sunyoto tanpa sepengetahuannya.
Semenjak kejadian 2019 itu hingga sekarang 2021 keduanya menjadi tidak saling tegur sapa.
"Karena sudah semakin panas permasalahannya akhirnya pelapor melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kalimanah," ujar Kasat Reskrim Polres Purbalingga, Iptu Gurbacov kepada Tribunpantura.com, Jumat (12/2/2021).
Atas laporan itu polisi kemudian memanggil kedua belah pihak, untuk dimediasi dan memberikan rasa keadilan terhadap keduanya.
Semua pihak dipertemukan pada malam hari pada Kamis (11/2/2021) sekira pukul 18.30 WIB.
Walaupun awalnya sempat berdebat, tapi polisi berusaha mencari jalan terbaik memberikan keadilan kepada kedua pihak.
"Setelah diskusi lebih lanjut, akhirnya dari terlapor Pujiono mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Sunyoto," katanya.
Polisi memberikan solusi kepada kedua belah pihak supaya kedepannya bisa terjalin hubungan yang baik kembali.
"Kedua belah pihak saling memaklumi dan dengan besar hati saling memaafkan hingga bersalaman."
"Kedua belah pihak menyampaikan, bahwa mereka sudah lama menantikan hubungan damai seperti ini, akan tetapi bingung siapa yang harus duluan menyapa," jelasnya.
Kedua belah pihak sepakat membuat kesepakatan damai dan Sunyoto bersedia mencabut laporan pengaduannya.
"Kami pribadi juga sangat senang, melihat kedua sahabat yang sudah lama terpisah ini, bisa disatukan kembali hidup damai dan kembali menjalin persahabatannya," tuturnya. (*)
• Profil Prie GS Budayawan dan Kartunis Semarang Kelahiran Kendal, Meninggal karena Serangan Jantung
• Mensos Risma Beri Kejutan Korban Longsor Kalijering Kebumen, Singgung soal Anggaran Relokasi
• Amir Machmud Ajak Wartawan di Tegal Refleksikan Hari Pers Nasional
• Bupati Wihaji Tegaskan Segera Perbaiki Permanen Tebing Longsor di Kradenan Batang