Berita Semarang

Pembunuh Wanita Muda yang Mayatnya Ditemukan di Hotel Semarang Ditangkap, Polisi: Suami Siri Korban

Pembunuh Wanita Muda yang Mayatnya Ditemukan di Hotel Semarang Ditangkap, Polisi: Suami Siri Korban

Tribunpantura.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Polisi menangkap Okta Apriyanto (kanan, baju tahanan warna biru), pembunuh Meliyanti (24), wanita yang mayatnya ditemukan di lemari kamar Hotel Royal Phoenix, Semarang. Pelaku pembunuhan tersebut rupanya merupakan suami siri korban. 

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Tidak membutuhkan waktu lama bagi polisi untuk menangkap pelaku pembunuhan Meliyanti (24) warga Dusun Pasir Tanjung, Sidajaya, Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang mayatnya ditemukan dalam lemari kamar Hotel Royal Phoenix Jalan Sriwijaya Kota Semarang pada Kamis (11/2/2021). 

Pelaku diketahui bernama Okta Apriyanto (30), ditangkap tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng di rumah keluargannya yang berada di Wonosobo.

DIketahui, pelaku pembunuhan tersebut merupakan suami siri korban.

Sehari setelah penangkapan tersangka Okta pun langsung dihadirkan pada gelar perkara di Mapolrestabes Semarang yang dipimpin oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi).

Kapolda mengatakan mayat wanita itu ditemukan pada pukul 11.00 kemarin di Hotel Royal Phoenix.

Saat itu petugas hotel menemukan adanya jenazah wanita yang tergeletak di lemari kamar hotel.

"Hasil investigasi yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Semarang beserta jajarannya dalam waktu kurang dari enam jam bisa kami ungkap pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Okta," tutur Kapolda saat konfrensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2021).

Menurutnya, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka diawali adanya percekcokan.

Motif pembunuhannya diduga karena korban cemburu.

"Sehingga terjadilah cekcok. Tersangka mencekik korban sebanyak dua kali."

"Tersangka membenturkan kepala korban ke lantai," ujarnya.

Kapolda suatu waktu, korban menjumpai tersangka yang pengangguran itu berbincang dengan wanita lain.

"Korban tersinggung kemudian marah dan terjadilah pembunuhan itu,"jelasnya.

Setelah meninggal dunia, kata dia, korban dimasukkan ke dalam lemari hotel.

Selang beberapa saat tersangka membawa handphone (ponsel), dan uang Rp100 ribu milik korban untuk memesan ojek online.

"Uangnya baru dipakai Rp50 ribu untuk pulang ke Wonosobo."

"Hasil penelusuran dengan cepat berhasil kami tangkap dan ungkap pelakunya," tuturnya.

Menurut dia, berdasarkan keterangan enam saksi yang diperiksa dan barang bukti, patut diduga tersangka merupakan pelaku tunggal pembunuhan. 

"Korban dimasukkan ke lemari ditutupi tas pakaian," imbuhnya.

Telah menginap satu minggu

Dikatakannya kasus terungkap karena disinyalir korban bersama tersangka telah menginap selama satu Minggu di hotel tersebut.

Saat itu korban sudah melebihi batas waktu sewa kamar tersebut.

"Rupanya petugas hotel curiga bahwa kok mereka tidak keluar."

"Setelah di cek ternyata korban sudah ditemukan meninggal dunia," tuturnya.

Menurut Kapolda hasil pemeriksaan, tersangka mengenal korban di kafe yang berada di Cilacap.

Kemudian, keduanya menikah secara siri.

Selama ini, korban memenuhi kebutuhan hidupnya dari jasa open bo (prostitusi online, red).

"Korban itu sebagai perempuan yang dipakai orang. Sementara tersangka tidak bekerja."

Korban ini merasa tersinggung karena lakinya tidak kerja apalagi ngobrol perempuan lain dan akhirnya cemburu.

"Niat pembunuhan terjadi saat pertengkaran," ujar dia.

Ia mengatakan tersangka dijerat dengan pasal 340 dan 365 KUHP.

Tersangka terancam hukuman selama 15 tahun.

Mayat dalam lemari

Swebelumnya diberitakan, Meliyanti (24) warga Dusun Pasir Tanjung , Sidajaya, Cipunagara, Kabupaten Subang, Jabar, ditemukan tewas di Hotel Royal Phoenix, Kamis (11/2/2021) sekira pukul 11.00 WIB. 

Saat ditemukan, kondisi korban cukup mengenaskan. Jenazahnya diletakkan dalam almari dan ditindih tas.

Korban ditemukan oleh petugas hotel yang hendak membersihkan kamar yang ditempati korban.

Sebelum ditemukan tewas, korban chek-in bersama seorang pria di kamar nomor 102.

Korban ditemukan dalam lemari baju dengan posisi duduk kedua kaki menghadap ke atas dan tubuh korban tindih tas. 

Informasi yang dihimpun, korban chek-in bersama seorang pria pada Rabu (10/2/2021)

Selanjutnya, korban diketahui tidak keluar-keluar kamar hingga kemudian ditemukan tewas.

Berhubung tak ada aktivitas selama dua hari yaitu Rabu dan Kamis tanggal 10 sampai dengan 11 Februari, petugas  kebersihan hotel membuka kamar tersebut bermaksut membersihkan kamar. 

Sewaktu kamar dibuka itulah ditemukan korban di dalam lemari

"Benar ada pembunuhan tersebut. Kasus ditangani Polrestabes Semarang," terang Kapolsek Semarang Selatan Kompol Untung Kistopo saat dihubungi Tribunpantura.com. (*)

Mensos Risma Beri Kejutan Korban Longsor Kalijering Kebumen, Singgung soal Anggaran Relokasi

Profil Prie GS Budayawan dan Kartunis Semarang Kelahiran Kendal, Meninggal karena Serangan Jantung

Amir Machmud Ajak Wartawan di Tegal Refleksikan Hari Pers Nasional

Bupati Wihaji Tegaskan Segera Perbaiki Permanen Tebing Longsor di Kradenan Batang

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved