Berita Viral

Viral Video Pengendara Moge Ditendang dan Dilumpuhkan Paspampres Berpistol, Wisnu: Bisa Ditembak

Viral Video Pengendara Moge Ditendang dan Dilumpuhkan Paspampres Berpistol, Asisten Inteljen Paspampres, Letkol Inf Wisnu Herlambang: Bisa Ditembak

Tangkapan Layar YouTube Egi Motovlog
Sejumlah pengendara moge yang tengah melakukan sunmori di Jalan Veteran III, belakang Istana Kepresidenan, ditendang dan dilumpuhkan personel Paspampres, pada hari Minggu (21/2/2021) lalu. 

TRIBUNPANTURA.COM, JAKARTA - Viral video pengendara motor gede (moge) yang tengah melakukan sunday morning ride (Sunmori) di Jalan Veteran III, belakang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dilumpuhkan dengan ditendang oleh personel pasukan pengaman presiden (Paspampres).

Selain menendang pengendara moge sunmori, personel Paspampres juga tampak mengeluarkan pistol yang dibawanya.

Menurut Paspampres, tindakan itu masih manusiawi, mengingat para pengendara moge tersebut sebenarnya secara aturan bisa dikenai tindakan lebih: ditembak, karena menerobos ring 1.

14 Orang Bersamurai Bikin Onar di Solo, Rusak Barang dan Rampas Uang di Tiga Warung

77,71 Persen Jalan di Blora Rusak, Djoko Sebut Pihak Berwenang Bisa Dituntut Pidana, Ini Kata Arief

Aaf Mengaku Plong Telah Dilantik, Ini 8 Program Utama 100 Hari Kepemimpinan Wali Kota Pekalongan

Mobil Warga Tuban Tenggelam saat Banjir di Semarang, Sopir Tak Bisa Bedakan Jalan dan Sungai

Asisten Intelijen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Letkol Inf Wisnu Herlambang membenarkan adanya sejumlah pengendara motor gede (moge) yang ditindak oleh pada hari Minggu (21/2/2021) lalu.

Ia menyebut sejumlah pengendara itu terpaksa harus dilumpuhkan oleh petugas Paspampres karena menerobos jalan yang tengah ditutup.

Wisnu mengatakan, saat itu sejumlah petugas Paspampres tengah melaksanakan pengamanan instalasi di kantor Wakil Presiden.

Oleh karena itu, jalan Veteran III yang biasanya dibuka untuk umum saat itu ditutup untuk sementara.

Petugas sudah memasang rambu pembatas jalan sebagai penanda jalanan tersebut ditutup.

Namun, tiba-tiba saja para pengendara motor itu melintas dengan kecepatan tinggi dan suara knalpot yang berisik.

"Kalau dia nerobos itu sudah masuk bahaya tidak langsung maupun ancaman yang bersifat terbuka."

"Itu merupakan batas pelanggaran ring 1."

"Jadi bisa dilumpuhkan," kata Wisnu kepada Kompas.com, Jumat (26/2/2021).

Oleh karena itu, Wisnu menegaskan bahwa tindakan petugas yang melumpuhkan pengendara motor itu dengan menendangnya sudah sesuai prosedur.

"Itu sudah masuk kategori bahaya tidak langsung. Dan karena sikap kewaspadaan anggota, sudah terlatih, dia waspada."

"Apapun ceritanya, kita lumpuhkan dulu," ujar Wisnu.

Menurut Wisnu, tindakan anggota Paspampres itu sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang terdapat dalam surat keputusan Panglima TNI.

"Itu sebenarnya masih manusiawi."

"Kalau menerobos itu sebenarnya bisa ditembak karena anggota dilengkapi dengan senjata," katanya.

Video yang menunjukkan rombongan pengendara motor dihadang Paspampres itu sebelumnya viral di media sosial.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved