Berita Pendidikan
Ancaman Loss Learning Itu Nyata, PGRI Jateng Minta Pemerintah Segera Izinkan Sekolah Gelar PTM
Ancaman Loss Learning Itu Nyata, PGRI Jateng Minta Pemerintah Segera Izinkan Sekolah Gelar PTM
Penulis: m zaenal arifin | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah meminta proses pembelajaran tatap muka di Kota Semarang, umumnya Jawa Tengah, segera diterapkan.
Hal itu dikarenakan para siswa sudah terlalu lama menjalani proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring.
Menurut Ketua PGRI Jawa Tengah, Muhdi, saat ini ada ancaman besar di dunia pendidikan yaitu losss learning atau hilangnya minat belajar siswa.
Baca juga: Pemerintah akan Gelar PTM Juli 2021, Bisakah Peserta Didik Divaksin? Ini Jawaban Dinkes Jateng
Baca juga: Fokuskan Vaksinasi Lansia dan Petugas Publik Usia di Atas 50 Tahun, Dinkes Semarang: Lainnya Sabar
Baca juga: Instruksi Ganjar soal Pelaksanaan PTM di Seluruh Jateng: Tunda Dulu Semua!
Baca juga: Puluhan Pejabat Pemkot Tegal Dites Urine, Johardi: Ini Komitmen Lawan Narkoba
Menurut dia, ancaman loss learning itu nyata, karena berkurangnya intensitas interaksi dengan guru dalam proses pembelajaran.
"Saat ini, ancaman terbesarnya yaitu loss learning. Ini jangan sampai berlarut-larut."
"Apalagi sudah ada SKB empat menteri yang memperbolehkan melakukan tatap muka tanpa melihat zona Covid-19," kata Muhdi, Kamis (4/3/2021).
Saat ini, pemerintah telah melakukan vaksinasi kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk para guru dan tenaga kependidikan.
Dengan adanya vaksinasi tersebut, harusnya tak ada alasan lagi melarang sekolah untuk melakukan tatap muka.
Kalau pun ada guru maupun tenaga kependidikan yang belum mendapatkan vaksin, ia meminta agar segera dilakukan vaksinasi ulang.
Pasalnya, hal itu sebagai salah satu upaya melindungi guru, tenaga kependidikan dan siswa dari Covid-19.
"Sekarang tidak fair, siswa dilarang masuk, sekolah ditutup. Sementara kantor, swasta, hingga orang tua, bebas bepergian."
"Toh di rumah pun sebenarnya potensi ancamannya sama. Justru kalau di sekolah, siswa itu lebih terjaga," ucapnya.
Jika dirasa masih belum memungkinkan, katanya, maka pembelajaran tatap muka dilakukan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Di antaranya siswa yang masuk hanya 50 persen dari kapasitas ruang kelas.
Jika masih tidak memungkinkan, maka jumlahnya pun bisa dikurangi, misal hanya 25 persen saja.
Tentunya proses pembelajaran saat ini tidak bisa 100 persen karena masih pandemi.
Tapi yang sangat memungkinkan adalah sistem blended, yaitu perpaduan antara daring dan luring.
Tujuannya, untuk mengantisipasi ancaman loss learning tersebut.
"Harus ada kebijakan dari kepala daerah terkait itu. Jika acuannya zona tingkat kabupaten/kota, maka kondisinya akan begini terus."
"Harusnya ada kebijakan mikro dengan membuka sekolah berdasarkan zona tingkat desa (TK dan SD)."
"Atau tingkat Kecamatan untuk mengizinkan SMP buka," tegasnya.
Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Jawa Tengah, Mulyo Utomo berharap, guru dan tenaga kependidikan menjadi kelompok prioritas untuk proses vaksinasi.
Sehingga, kita zona Covid-19 sudah turun dan sekolah diizinkan tatap muka, maka tidak ada kekhawatiran akan terkena Covid-19.
"Apalagi dari Mendikbud sudah ada petunjuk untuk membuka sekolah pada Juli 2021 atau semester ganjil 2021/2022."
"Sebelum sekolah dibuka, maka guru dan tenaga kependidikan harus divaksin dulu. Jika perlu, siswanya juga divaksin," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Gunawan Saptogiri mengatakan, seluruh guru dan tenaga kependidikan di Kota Semarang sudah masuk dalam kelompok prioritas dalam gelombang II vaksinasi.
"Guru dan tenaga kependidikan baik ASN maupun non ASN di Kota Semarang sudah divaksin."
"Di Kota Semarang ada sekitar 6.000 guru dan tenaga kependidikan yang ikut vaksin gelombang kedua ini," kata Gunawan.
Kalau pun ada yang belum mendapatkan vaksin karena berbagai hal, Gunawan memperbolehkan untuk melakukan vaksinasi di RSUD maupun Puskesmas.
"Kalau untuk siswa, kita mengacunya vaksin ini kan untuk usia di atas 18 tahun. Kecuali ada kajian lain yang memperbolehkan vaksin ke usia di bawah itu," ucapnya.
Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Hari Wulyanto mengatakan, guru dan tenaga kependidikan masuk dalam kelompok prioritas.
Hanya saja saat ini pihaknya masih melakukan pendataan guru dan tenaga kependidikan yang sudah mendapat vaksin.
"Kami melalui dinas kesehatan kabupaten dan kota masih mendata yang sudah vaksin."
"Jadi belum tahu apa seluruh guru dan tenaga kependidikan mendapat vaksin atau belum," katanya. (Nal)
• Bupati Tegal Umi Azizah Buka Program TMMD Sengkuyung Tahap I
• Semangat Anggota Komunitas Kreasi Difabel Kabupaten Tegal di Tengah Pandemi Covid-19
• Pembangunan Jembatan Rembun Pekalongan Sudah Capai 80 Persen
• Satlantas Polres Pemalang Akan Buka Layanan SIM dan Pembayaran Pajak Malam Hari