Berita Pemalang
Menyoal Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di TPA Pegongsoran, Bagaimana Tanggapan Warga Pemalang?
Menyoal Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di TPA Pegongsoran, Bagaimana Tanggapan Warga Pemalang?
Penulis: budi susanto | Editor: yayan isro roziki
Penulis : Budi Susanto
TRIBUNPANTURA.COM, PEMALANG - Pemkab Pemalang berencana memanfaatkan sampah menjadi energi listrik.
Adapun lokasi yang disasar berada di TPA Pegongsoran Kecamatan Pemalang.
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo beberapa waktu lalu juga menuturkan, pemanfaatan TPA tersebut menjadi solusi terkiat sampah.
Baca juga: Angkot Gepeng Tertimpa Pohon, Sopir Tewas Tergencet, Saksi: Tangannya Sempat Melambai Minta Tolong
Baca juga: Pengunjung Objek Wisata Clirit View Turun Drastis, Hanya 50 Orang pada Hari Libur, Ini Sebabnya
Baca juga: Opini Aunullah Ala Habib: Isra Miraj dan Pentingnya Sanad Keilmuan
Baca juga: Harga Cabai Rawit di Kota Tegal Masih Teramat Pedas, Capai Rp110.000 Per Kilogram
"Pembangkit listrik di TPA pastinya membutuhkan sampah tak sedikit, nantinya jika sampah di TPA kurang, kami akan mengusulkan ke Pemprov Jateng supaya Pemalang menjadi TPA regional, untuk menampung sampah dari daerah lain," jelasnya beberapa waktu lalu.
Menyoal wacana pemanfaatan sampah menjadi sumber energi, dan pemecah masalah penumpukan sampah, masyarakat pun memberi dukungan.
Tak hanya itu, masyarakat juga meminta Pemkab lebih tegas dalam hal sampah yang menjadi permasalan di beberapa wilayah.
"Kalau bisa ada hukuman bagi warga yang membuang sampah sembarang."
"Supaya tidak ada yang mengotori lingkungan, sanksi harus dibuat biar jera," papar Abdul Rohman warga Kecamatan Taman, Pemalang, Kamis (11/3/2021).
Selain mendorong Pemkab untuk mengeluarkan sanksi terhadap masyarakat yang mengotori lingkungan, ia menegaskan sangat mendukung wacana adanya pembangkit listrik di TPA Pegongsoran.
"Menurut saya wacana itu akan menjadi solusi bagus di tengah permasalahan penumpukan sampah, jadi harus segera direalisasikan."
"Kalau bisa, hasil listriknya bisa digunakan masyarakat Pemalang," jelasnya.
Sementara itu, Mohammad Sodik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemalang, menyatakan, TPA Pegongsoran yang memiliki luasa sekitar 7 hektar hanya bisa menampung sampah lima tahun ke depan.
"Setiap hari sampah yang dibawa ke TPA bisa mencapai 500 ton, harus ada solusi sebelum TPA penuh," imbuhnya.
Ditambahkannya, selain mencari lokasi baru, pengelola sampah berbasis teknologi wajib diterapkan di TPA Pegongsoran.
"Untuk program jangka pendek, kami mewacanakan ada pengelolaan sampah di tingkat desa, nantinya akan dibangun tempat pembuangan sampah terpadu," tambahnya. (*)
Baca juga: Kibo si Pemilik 240 Kg Ganja Dijatuhi Hukuman Mati, Dibeli Seharga Rp600.000 Per Kilogram
Baca juga: Liverpool vs Leipzig: Menang 2-0 The Reds Ganas di Liga Champions, tapi Loyo di Liga Inggris
Baca juga: Jeni Hilang di Perairan Tegal setelah Melaut 1,5 Mil dari Darat, HSNI: Tiba-tiba Lenyap dari Kapal
Baca juga: PSG vs Barcelona: Messi Gagal Penalti, Barca Ulangi Catatan Buruk, Tak Masuk 8 Besar Liga Champions