Berita Purbalingga

Heboh Anak Dirantai dan Disekap Orangtua di Dapur, Begini Keterangan Kapolres Purbalingga

Heboh, di Purbalingga Anak Dirantai dan Disekap Orangtua di Dapur, Begini Keterangan Kapolres

Istimewa
Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto, saat memberikan keterangan terkait kejadian seorang anak yang ditemukan warga dalam kondisi dirantai oleh orangtuanya di dapur rumah, pada Senin (15/3/2021). 

Penulis: Permata Putra Sejati 

TRIBUNPANTURA.COM, PURBALINGGA - Warga Purbalingga dihebohkan oleh beredarnya video secara berantai, seorang anak disekap dan dirantai kedua orangtuanya di dapur rumah mereka.

Video yang menggambarkan bocah dirantai dan disekap itu beredar secara berantai melalui berbagai paltform media sosial (medsos) atau layanan pesan singkat.

Kapolres Purbalingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto, turut angkat bicara terkait peristiwa yang terjadi di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah itu.

Baca juga: Bocah 7 Tahun di Purbalingga 3 Hari Disekap dan Dirantai Kedua Orangtuanya, Ini Alasannya

Baca juga: Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Rajiun, Mantan Ketua Umum PITI Anton Medan Meninggal Dunia

Baca juga: DPC Demokrat AHY Kabupaten Pekalongan Ramai-ramai Datangi Kantor KPU Sembari Bawa Ini, Ada Apa?

Baca juga: Dugaan Korupsi Revitalisasi Alun-alun Tegal, Kejari Periksa Kepala Disperkim dan Direktur PT BRP

Dituturkan, mendengar kejadian itu Unit PPA Satreskrim melakukan pengecekan dan melakukan pemeriksaan.

Anak berinisial MNA (7) ditemukan dalam keadaan di rantai dalam rumahnya. 

Kejadian ini kemudian menjadi viral dan memunculkan berbagai respon dari masyarakat.

"Perlu kami jelaskan bahwa terkait hal tersebut sudah dilakukan pemeriksaan." 

"Ini merupakan tindakan yang tidak dibenarkan yaitu mengikat anak dengan rantai saat ditinggal pergi," ujar Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto, kepada Tribunpantura.com, saat memberikan keterangan, pada Senin (15/3/2021). 

Kapolres mengatakan keluarga ini kondisi ekonominya lemah dan harus mencari nafkah dengan berjualan di pasar. 

Orangtuanya berpikir dengan dengan cara dirantai maka akan membuat tenang meninggalkan anaknya di rumah sendirian.

"Kejadian tersebut terjadi tiga kali dalam waktu yang berbeda dan tidak dilakukan selama 1x24 jam atau lebih secara terus menerus. 

Itu dilakukan pada waktu tertentu saat ditinggal orangtuanya bekerja di pasar," jelasnya. 

Dari hasil pemeriksaan juga tidak dilakukan tindakan kekerasan terhadap anak tersebut saat dirantai

Ketika anak itu dirantai juga disediakan makanan maupun minuman untuk anak saat ditinggal. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved