Berita Nasional
Kejari Jakarta Pusat Selenggarakan Vaksinasi untuk Seluruh Pegawai, Riono: dari Jaksa sampai OB
Kejari Jakarta Pusat Selenggarakan Vaksinasi untuk Seluruh Pegawai, Datas: dari Jaksa sampai OB
TRIBUNPANTURA.COM, JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus) menyelenggarakan vaksinasi Covid-19, Kamis (18/3/2021).
Dalam program seluruh pegawai Kejari Jakarta Pusat, baik jaksa, pegawai tata usaha (TU), pegawai honorer, security dan office boy (OB), seluruhnya mendapat suntikan vaksin Covid-19.
Dalam program vaksinasi suntik pertama ini, terdapat 128 yang menerima suntikan vaksin Covid-19.
Baca juga: Fasilitas Kesehatan Milik TNI-Polri Bisa Digunakan untuk Proses Vaksinasi Masyarakat Umum
Baca juga: Jenderal Listyo Sigit Sebut Vaksinasi Anggota TNI Polri di Jateng untuk Hadapi Arus Mudik Lebaran
Baca juga: Tim Tabur Kejaksaan Tangkap Markus, Terpidana Kasus Korupsi Askrindo Rp439 MIliar, Buron Sejak 2015
Baca juga: Terpidana Penipuan Investasi Bodong Rp205 Juta Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan, Buron Sejak 2011
"Kegiatan vaksinasi Covid-19 ini melibatkan tim medis, petugas kesehatan dari Dinkes Pemprov DKI Jakarta," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Riono Budisantoso, melalui Kasi Intel Kejari Jakpus, Hernando Ariawan.
Riono berharap, vaksinasi kepada seluruh pegawai Kejari Jakarta Pusat ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Khususnya di lingkungan Kejari Jakarta Pusat. "Vaksinasi ini mendukung Program Nasional Pemerintah serta arahan Bapak Jaksa Agung Dr Burhanuddin," tegasnya.
Ia menambahkan, terlebih dahulu dilakukan skrening kesehatan kepada seluruh pegawai Kejari Jakarta Pusat yang akan mendapat suntik vaksin Covid-19.
"Ini sesuai SOP, diperiksa terlebih dahulu kondisi kesehatannya, apakah layak mendapat suntik vaksin atau tidak," ujarnya.
Di sisi lain, ia mengatakan, mekanisme vaksinasi Covid-19 di lingkungan Kejari Jakarta Pusat berjalan seperti lainnya.
Setiap calon penerima vaksin terlebih dahulu mendaftarkan diri kepada petugas kesehatan/tim medis.
Selanjutnya, data diri penerima vaksin akan dicek/diverifikasi, baru kemudian dilakukan skrening kesehatan.
"Setelah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 tahap pertama, seluruh pegawai Kejari Jakarta Pusat akan mendapatkan suntikan vaksin tahap kedua dengan menunggu waktu yang ditentukan sesuai aturan," pungkasnya. (*)
Baca juga: Wawen Perdagangan Sebut Resi Gudang Bawang Merah Tak Efektif Tanpa Adanya Hal Ini
Baca juga: Sisca Sabillilah Ardie Lantik Empat Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan di Kabupaten Tegal
Baca juga: Askab Pekalongan Seleksi Pesepak Bola Belia Berbakat, Candra: Cari Bibit untuk Timnas Garuda
Baca juga: Warga Kabupaten Tegal Sulap Limbah Handuk Jadi Pot Bunga Estetik, Harganya Bisa Capai Jutaan Rupiah