Kamis, 23 April 2026

Berita Nasional

Cara Mendaftar dan Persyaratan Rekrutmen Polri - Taruna Akpol, Login: penerimaan.polri.go.id

Cara Mendaftar dan Persyaratan Rekrutmen Polri, mulai dari tamtama, bintara, tamtama brimob, tamtama polair dan Taruna Akpol: penerimaan.polri.go.id

Istimewa/net
Ilustrasi penerimaan taruna Akpol dan bintara kepolisian 

TRIBUNPANTURA.COM - Tertarik menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri)? Simak cara mendaftar dan persyaratan penerimaan pendaftaran calon anggota Polri maupun taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

Pendaftaran sebagai calon anggota Polri maupun calon taruna Akpol telah dibuka mulai hari ini, Jumat (19/3/2021), melalui laman penerimaan.polri.go.id.

Pendaftaran online serta verifikasi calon dan juga dokumen dapat dilakukan mulai hari ini hingga 1 April 2021 mendatang.

Baca juga: Dua Purnawirawan Jenderal Dirikan Panara Course, Bimbel Khusus Seleksi Masuk TNI-Polri

Baca juga: Cara Mendaftar dan Persyaratan Rekruitmen TNI AD 2021 dari Tamtama, Bintara, dan Taruna

Baca juga: Kabar Gembira, Dibuka: Rekrutmen Tamtama TNI AU 2021, Berikut Syarat Pendaftarannya

Baca juga: Tiga Perwira Polisi Dijerat Pasal Berlapis, Terima Uang Pelicin Seleksi Calon Bintara Polri

 

Anda dapat mengakses laman penerimaan.polri.go.id, kemudian pilih jenis seleksinya.

Ada tiga rekrutmen yang dibuka dalam waktu bersamaan, yaitu Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri, dan Tamtama Polri.

Untuk penerimaan peserta didik Akpol tahun 2021, dibuka 175 orang, terdiri dari 145 pria dan 30 wanita.

Nantinya, pendidikan dibuka pada 6 Agustus 2021.

Lama pendidikan selama 4 tahun.

Tata Cara Pendaftaran Calon Taruna Akapol

1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;

2. Pendaftar memilih jenis seleksi Akpol pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);

3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);

6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved