Berita Kriminal
Setelah Bacok Pasutri yang Sedang Jamaah Salat Subuh di Masjid Temanggung, Mundari Serahkan Diri
Setelah Bacok Pasutri yang Sedang Jamaah Salat Subuh di Masjid Temanggung, Mundari Serahkan Diri
Penulis: Saiful Masum | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, TEMANGGUNG - Mundari (60), warga Dusun Sigran RT 02/RW 09, Desa Kemiri, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, nekat membacok pasangan suami istri (pasutri) tetangganya yang sedang melaksanakan salat subuh berjamaah di masjid setempat.
Seusai melakukan aksi brutalnya, mundari sempat melarikan diri, namun tak lama kemudian ia menyerahkan diri ke Polsek Kaloran.
Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Setyo Hermawan.
Baca juga: Tak Diberi Akses Jalan untuk Mobil, Mundari Bacok Imam Masjid yang Imami Salat Subuh di Temanggung
Baca juga: Pulang dari Sawah Pria di Kebumen Ngamuk, Bacok 6 Tetangganya, 1 Orang Tewas 1 Anak Trauma Berat
Baca juga: Ya Jelas Hoaks, PDIP Tanggapi Poster Puan-Moeldoko 2024 yang Marak Beredar
Baca juga: Driver Ojol dan Perempuan Pengangguran Bikin Puluhan Video Porno, Untung Puluhan Juta Rupiah
AKP Setyo mengatakan, usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri dari lokasi kejadian.
Tak berselang lama, kejadian tersebut menghebohkan warga sekitar.
Resmob Polres Temanggung pun dikerahkan untuk memburu pelaku.
"Pelaku memang sempat kabur setelah melancarkan aksinya. Namun, ia kemudian menyerahkan diri ke Polsek Kaloran," katanya, Jumat (19/3/2021).
Gara-gara tak diberi akses jalan
Diberitakan sebelumnya, gara-gara tak diberi akses jalan untuk mobil, Mundari (60), Dusun Sigran RT 02/RW 09, Desa Kemiri, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, nekat membacok seorang imam masjid yang sedang mengimami salat subuh, Minggu (14/3/2021) kemarin.
Selain membacok imam masjid di kampung setempat yang bernama Muhndori (69), pelaku juga menyabetkan senjata tajamnya kepada Trimah (55), yang tak lain merupakan istri korban Muhndori.
Dalam peristiwa berdarah ini, Trimah akhirnya meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Setyo Hermawan, mengungkapkan tersangka telah merencanakan aksi pembunuhan sejak Jumat (12/3/2021).
Tersangkapun selanjutnya mempersiapkan dua senjata tajam.
Yakni berupa bendo sepanjang 30 centimeter (Cm) dan juga semacam tombak buatan sepanjang 70 Cm.
Seusai semuanya siap, tersangka melancarkan aksinya pada Minggu (14/3/2021) pagi saat sasaran utama utama Muhndori mengimami salat Subuh.
"Memang semuanya sudah direncanakan. Korban pun memilih saat salat subuh karena di situ sedikit orang yang salat jamaah."
"Sehingga peluang korban melarikan diri besar," terangnya saat ungkap kasus di Mapolres Temanggung, Jumat (19/3/2021) sore.
Menurut AKP Setyo, tersangka membawa dua senjata tajamnya sekaligus untuk menghabisi sasaran.
Bendo atau parang dibawa tangan kanan, sedangkan tombak buatannya di tangan kiri.
"Saat itu korban laki-laki mengimami 5 makmum di Masjid Al Iman, satu di antaranya adalah istrinya," ujarnya.
Dibacok saat takhiyatul akhir
Lebih lanjut, saat salat memasuki tahiyat akhir, tersangka masuk ke masjid mengincar sang imam.
Dua senjata yang dibawanya dihantamkan bertubi-tubi ke arah kepala dan punggung korban.
Melihat kejadian itu, semua jamaah lari ketakutan. Sementara istri Muhndori berusaha melindungi sang suami dari hantaman tersangka yang membabi-buta.
"Korban M tersungkur bersimbah darah. Melihat itu, istri korban berusaha melindungi suaminya, tersangka langsung menyerang perempuan itu dengan menghantamkan beberapa pukulan," tuturnya.
Trimah pun mendapatkan beberapa bacokan di bagian tangan, kepala belakang, dan juga punggung.
Ia menyusul suami tersungkur bersimbah darah dan ditinggalkan oleh tersangka.
Beruntung, Muhndori tertolong dan saat ini menjalani perawatan intensif. Sedangkan istrinya meninggal saat dibawa ke rumah sakit terdekat.
Persoalan pribadi, bukan SARA
AKP Setyo menjelaskan, motif pembunuhan yang direncanakan oleh Mundari atas dasar masalah pribadi.
Katanya, korban dengan tersangka tinggal berdekatan.
Rumah tersangka berada di belakang rumah korban dan terlibat cek-cok dalam kesehariannya
"Hubungan bertetangga biasa masalah kecil jadi masalah besar," ujarnya.
Kepada pihak kepolisian, tersangka mengaku bahwa ia meminta akses keluar masuk mobil di samping rumah korban.
Namun permintaanya tidak dipenuhi meskipun hendak diganti rugi.
"Menurut keterangan, ada motif masalah lahan antara tersangka dengan korban," ungkapnya.
"Saat ini kami memandang pelaku masih sehat jasmani rohani karena bisa menceritakan kronologi secara runtut. Sehingga belum perlu dilakukan tes kejiwaan," lanjutnya.
Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi menambahkan, saat kejadian, korban Trimah sempat melakukan perlawanan sehingga mengalami luka bacok di tangan.
Lebih lanjut, ia memastikan dalam kasus ini murni dikarenakan masalah pribadi antara korban dengan pelaku.
Sehingga tidak ada hubungannya dengan unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). (*)
Baca juga: Cara Mendaftar dan Persyaratan Rekrutmen Polri - Taruna Akpol, Login: penerimaan.polri.go.id
Baca juga: Polisi di Tegal Dilarang Keluyuran di Tempat Hiburan Malam, Personel Bandel Silakan Dilaporkan
Baca juga: Rizieq Shibab Sebut Rekaman Sidangnya Dagelan, Neno Warisman Datang ke Lokasi Ngaku Mau Liputan
Baca juga: Sah, Anggota TNI Mantan Atlet Voli Putri Aprilia Manganang Ubah Nama Jadi Aprilio Perkasa Manganang