Berita Kriminal

Tak Diberi Akses Jalan untuk Mobil, Mundari Bacok Imam Masjid yang Imami Salat Subuh di Temanggung

Tak Diberi Akses Jalan untuk Mobil, Mundari Bacok Imam Masjid yang Imami Salat Subuh di Temanggung

Penulis: Saiful Masum | Editor: yayan isro roziki
Tribunpantura.com/Saiful Masum
Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi (tengah, depan) menunjukkan bendo atau parang yang digunakan pelaku untuk membacok imam masjid yang sedang mengimami salat subuh, saat ungkap kasus di Mapolres Temanggung, Jumat (19/3/2021). 

"Korban M tersungkur bersimbah darah. Melihat itu, istri korban berusaha melindungi suaminya, tersangka langsung menyerang perempuan itu dengan menghantamkan beberapa pukulan," tuturnya.

Trimah pun mendapatkan beberapa bacokan di bagian tangan, kepala belakang, dan juga punggung.

Ia menyusul suami tersungkur bersimbah darah dan ditinggalkan oleh tersangka.

Beruntung, Muhndori tertolong dan saat ini menjalani perawatan intensif. Sedangkan istrinya meninggal saat dibawa ke rumah sakit terdekat.

Persoalan pribadi, bukan SARA

AKP Setyo menjelaskan, motif pembunuhan yang direncanakan oleh Mundari atas dasar masalah pribadi.

Katanya, korban dengan tersangka tinggal berdekatan.

Rumah tersangka berada di belakang rumah korban dan terlibat cek-cok dalam kesehariannya 

"Hubungan bertetangga biasa masalah kecil jadi masalah besar," ujarnya.

Kepada pihak kepolisian, tersangka mengaku bahwa ia meminta akses keluar masuk mobil di samping rumah korban.

Namun permintaanya tidak dipenuhi meskipun hendak diganti rugi.

"Menurut keterangan, ada motif masalah lahan antara tersangka dengan korban," ungkapnya. 

"Saat ini kami memandang pelaku masih sehat jasmani rohani karena bisa menceritakan kronologi secara runtut. Sehingga belum perlu dilakukan tes kejiwaan," lanjutnya. 

Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi menambahkan, saat kejadian, korban Trimah sempat melakukan perlawanan sehingga mengalami luka bacok di tangan. 

Lebih lanjut, ia memastikan dalam kasus ini murni dikarenakan masalah pribadi antara korban dengan pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved