Berita Kendal

Di Desa Protomulyo dan Kecamatan Pegandon, Jadwal Samsat Keliling Kendal Rabu 24 Maret 2021

Di Desa Protomulyo dan Kecamatan Pegandon, Jadwal Samsat Keliling Kendal Rabu 24 Maret 2021

Penulis: Saiful Masum | Editor: yayan isro roziki
Istimewa
Ilustrasi petugas Samsat Keliling sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Penulis: Saiful Ma'sum

TRIBUNPANTURA.COM, KENDAL - Jadwal pelayanan Samsat online keliling dan Samsat siaga di Kabupaten Kendal, Rabu (24/3/2021).

Samsat online keliling dan siaga kali ini hadir di dua titik.

Samsat keliling siap melayani masyarakat di halaman Balai Desa Protomulyo Kecamatan Kaliwungu Selatan.

Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Tegal Raya Rabu 24 Maret 2021, Siang Berawan, Hujan di Sebagian Wilayah

Baca juga: Buka Layanan di Tiga Lokasi Berikut, Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Rabu 24 Maret 2021

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Rabu 24 Maret 2021, Buka di Perbatasan Grogol dan 5 Tempat Ini

Baca juga: Dua Bocah Tewas di Lubang Galian C, DPRD Pemalang Minta Pemerintah Evaluasi Keamanan Tambang

Sedangkan Samsat siaga hadir di kantor Kecamatan Pegandon.

Jadwal pelayanan dimulai pukul 08.00 - 13.00 WIB.

Untuk jadwal pelayanan Samsat keliling dan siaga besok, Kamis (25/3/2021) hadir di kantor Kecamatan Ngampel dan depan Samsat Induk.

Dalam pelayanan Samsat online keliling dan siaga, warga bisa membayar pajak tahunan kendaraan dan pengesahan STNK satu tahun.

Persyaratannya, cukup menunjukkan STNK asli dan identitas diri sesuai dengan kartu identitas (KTP). Juga bisa menunjukkan kartu keluarga (KK)

Pelayanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.

Baur STNK Polres Kendal, Brigadir Very Okta Dwi Saputra mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.

Khusus dalam suasana pandemi Covid-19, bagi warga yang tidak memakai masker tidak akan dilayani oleh petugas. 

Ia mengimbau agar masyarakat memperhatikan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan setiap tahunnya. 

"60 hari sebelum jatuh tempo sudah bisa dibayarkan. Kini prosesnya pun sangat cepat hanya menunggu 5-10 menit," terangnya baru-baru ini.

Untuk penggantian plat nomor kendaraan atau pajak 5 tahunan, harus melalui kantor induk Samsat Kabupaten Kendal. Dengan jam operasional mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.

Masyarakat yang berdomisili di wilayah Kota Kendal juga bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan satu tahunan di Samsat Induk (Samsat Paten).

"Di Samsat Induk juga ada pelayanan Samsat cepat. Biasanya diprioritaskan untuk lansia dan beberapa prioritas lain termasuk ibu-ibu yang membawa anak. Namun, persyaratannya harus melampirkan BPKB asli kendaraan," ujarnya. (Sam)

Baca juga: Petani Pantura Jateng Ramai-ramai Tolak Impor Beras, Giman: Harga Gabah Jadi Anjlok

Baca juga: Selain Digunakan di Jawa Timur, Vaksin AstraZeneca Sudah Didistribusikan di Enam Provinsi Ini

Baca juga: Di Hadapan BAKN DPR, Wabu Batang Suyono Nyatakan DAK Pemerintah Pusat Belum Sesuai Kebutuhan Pemda

Baca juga: Disdikbud Kendal Tunjuk SMPN 1 Weleri sebagai Pilot Project Pembelajaran Tatap Muka

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved