Berita Jateng
Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp21,85 Miliar
Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp21,85 Miliar. kanwil djbc jateng-diy rokok ilegal
Penulis: iwan Arifianto | Editor: yayan isro roziki
"Hal tersebut dilakukan dalam rangka pengamanan keuangan negara, penciptaan iklim usaha yang sehat, dan kelancaran pembangunan," imbuhnya.
Dia mengimbau kepada para pihak pengusaha yang belum legal untuk berusaha secara legal karena legal Itu mudah.
"Jajaran Bea Cukai di seluruh daerah akan memberikan pelayanan terbaik dan berintegritas," tandasnya. (iwn)
Baca juga: Kisah 51 Penghuni Eks Pangkalan Truk Banyuputih, Tak Ambil Kompensasi karena Diintimidasi Oknum
Baca juga: 15 Hari Hanyut di Lautan, ABK Kabupaten Tegal Ditemukan Selamat di Perairan Sulawesi Selatan
Baca juga: Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam, saat Tengah Asyik Bermain di Sungai Metro Semarang
Baca juga: Warga Pekalongan Dihamili Oknum Kades, Tertekan Sering Dapat Ancaman, Mau Pingsan saat Lapor Polisi