Berita Batang

Kisah 51 Penghuni Eks Pangkalan Truk Banyuputih, Tak Ambil Kompensasi karena Diintimidasi Oknum

Kisah 51 Penghuni Eks Pangkalan Truk Banyuputih, Tak Ambil Kompensasi karena Diintimidasi Oknum

Penulis: dina indriani | Editor: yayan isro roziki
TRIBUN PANTURA/DINA INDRIANI
Sejumlah kios liar yang berada di lahan eks pangkalan truk di Dukuh Pertamanan Desa Banyuputih dibongkar, Senin (8/3/2021) 

Penulis : Dina Indriani

TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Pascapembersihan, sudah tidak ada aktivitas lagi di eks pangkalan truk Banyuputih, dan semua bangunan sudah dirobohkan.

Namun, dari saat ini ada tiga orang yang belum pindah karena tidak memiliki tempat tinggal.

Inisiatif dari Pemkab Batang melalui Dinas Sosial telah dicarikan tempat kos.

Baca juga: Penghuni Warung Pangkalan Truk Banyuputih Batang Akhirnya Pasrah Bongkar Bangunan Sendiri

Baca juga: Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam, saat Tengah Asyik Bermain di Sungai Metro Semarang

Baca juga: Ini 5 Poin Penting Pernyataan Sikap Serikat Nelayan NU Ihwal Impor Garam: Berantas Mafia Rente

Baca juga: Warga Pekalongan Dihamili Oknum Kades, Tertekan Sering Dapat Ancaman, Mau Pingsan saat Lapor Polisi

“Dari tiga orang itu, dua orang sudah di kos kan oleh Dinas Sosial, satu orang tidak mau dengan alasan tidur ditempat kerjanya sebagai penjaga rental play station," tutur Kepala Desa Banyuputih, Wur Adiakso, Rabu (24/3/2021).

Dikatakannya, selain itu masih ada sekitar 51 orang yang memang belum menerima uang tali asih bongkar rumah.

“51 orang karena waktu pencairan  mereka tidak mau mengambilnya, setelah ada pembersihan dari Pemkab mereka memintanya,” jelasnya.

Dari penuturan salah satu warga yang tidak mau menerima, lanjut dia, karena ada intimidasi dan ancaman dari oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Ada intimidasi dan ancaman mereka takut mengambil uangnya, setelah terbukti mereka kecewa,” ujarnya.

Wur Adiakso pun berharap ke Pemkab agar ada solusi bagi mereka yang belum menerima uang ganti ongkos pindah.

“Semoga saja Pemkab ada solusi secepatnya bagi mereka yang belum menerima ongkos pindah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perbubungan (Dishub) Kabupaten Batang Murdiyono untuk uang ganti bongkar akan seger diterimakan bagi yang belum menerima.

Uang ganti bongkar rumah eks pangkalan truk Banyuptih besaran nilainya bervariasi, dari Rp 2 Juta hingga Rp3 Juta sesuai dengan luasan lahan yang disewa.

“Ini masih kita cari format surat pertangungjawaban (SPJ) tanda terima. Semoga saja dalam waktu satu minggu ini bisa dirumuskan dan dicairkan,” pungkasnya. (din)

Baca juga: Raih Kemenangan di Laga Pertama Piala Menpora, Evan Dimas Pastikan Bhayangkara Solo Tak Kendor

Baca juga: Buronan Kasus Korupsi Jembatan Torate CS Sulteng Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan di Restoran Senayan

Baca juga: 15 Hari Hanyut di Lautan, ABK Kabupaten Tegal Ditemukan Selamat di Perairan Sulawesi Selatan

Baca juga: ESDM Provinsi Jateng Ketatkan Izin Galian C Pasca Tragedi 2 Bocah Tewas Tenggelam di Pemalang

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved