Berita Slawi
Ihwal Fee Kontraktor untuk Dapatkan Proyek-proyek Pemerintah, Begini Tanggapan Bupati Tegal
Ihwal Fee Kontraktor untuk Dapatkan Proyek-proyek Pemerintah, Begini Tanggapan Bupati Tegal
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: yayan isro roziki
Penulis: Desta Leila Kartika
TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI – Bupati Tegal Umi Azizah, meminta para penyedia jasa kontruksi tidak memberikan fee proyek atau gratifikasi kepada penyelenggara negara untuk mendapatkan pekerjaan.
Umi menilai, praktik tersebut selain merugikan negara juga merendahkan kredibilitas aparatur pemerintahan, termasuk anggota dewan, di samping menumbuhkan persaingan yang tidak sehat di antara pelaku usaha.
Pesan tersebut disampaikan Umi saat membuka Musyawarah Cabang ke-9 Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Tegal Tahun 2021 di Hotel Grand Dian Hotel, Slawi, Rabu (24/3/2021) lalu.
Baca juga: Ani Bingung dengan Kebijakan Pemerintah: Wisata dan Belanja Boleh, tapi Sekolah Belum Dibuka
Baca juga: Cerita Durotul, Warga Kendal yang Sulap Kluwih Jadi Abon, Jenang, dan Emping, Begini Caranya
Baca juga: Gandeng Dinas Lingkungan Hidup, Alfamart Gelar Aksi Tanam Pohon untuk Kota Semarang
Baca juga: Ihwal Oknum Kades di Pekalongan Hamili Warganya, Polisi Periksa Saksi, DPRD Angkat Bicara
“Saya sangat mengapresiasi rekan-rekan kontraktor atau penyedia jasa konstruksi yang mampu menjaga kualitas hasil pekerjaannya sesuai dengan kontrak, jujur, dan taat membayar pajak, tidak memberikan fee ataupun commitment fee dan lainnya yang tergolong gratifikasi kepada unsur penyelenggara negara."
"Termasuk anggota DPRD. Serta melaksanakan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaannya di Kabupaten Tegal,” ungkap Umi, dalam rilis yang diterima Tribunpantura.com, Jumat (26/3/2021).
Pada forum ini, Umi juga menyampaikan tentang keterbatasan anggaran pembangunan sebagai konsekuensi logis dari upaya pemerintah yang tengah fokus pada upaya penanganan Covid-19, membangun jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi nasional.
“Satu sisi, kami telah menempatkan penguatan jaringan infrastruktur dan jalan bebas lubang sebagai program unggulan ketiga pembangunan jangka menengah Kabupaten Tegal 2019-2024."
"Di sisi lain, kita dihadapkan pada kebijakan refocusing atau penyesuaian anggaran dan kegiatan akibat penerimaan pendapatan daerah yang lebih rendah dari perkiraan,” jelas Umi.
Meski demikian, di tengah keterbatasan tersebut, pihaknya akan berupaya mendorong agar penyesuaian anggaran tersebut tidak banyak menggerus alokasi anggaran pembangunan infrastruktur, terutama yang bernilai strategis.
Umi juga menyampaikan jika Pemkab Tegal bersama pemerintah pusat tengah mendorong percepatan pembangunan ekonomi di Kawasan Bregasmalang sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kedungsepur, Purwomanggung, dan Bregasmalang.
Dirinya berharap, melalui kebijakan tersebut, Pemkab Tegal bisa menghadirkan jaringan infrastruktur yang berkualitas yang akan meningkatkan daya saing utamanya di sektor investasi industri yang akan berdampak langsung pada peningkatan perekonomian rakyat.
Sejalan dengan itu, Pemkab Tegal juga terus berupaya mendorong terwujudnya tertib usaha, tertib penyelenggaraan pekerjaan, dan tertib pemanfaatan hasil pekerjaan jasa konstruksi dengan melakukan sejumlah upaya.
Pertama, memberikan perlindungan bagi pengguna dan penyedia jasa dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi melalui kontrak kerja profesional, termasuk melibatkan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal.
Kedua, melakukan penjaminan mutu pekerjaan konstruksi melalui proses sertifikasi dan penjaminan pekerjaan.
Ketiga, menumbuhkan keterbukaan informasi publik dengan memanfaatkan kanal media sosial dan laman resmi pemerintah sebagai media informasi dan komunikasi, serta membangun sistem informasi yang terintegrasi sebagai upaya pembinaan dan pengembangan jasa konstruksi.
Sementara itu, Ketua BPC Gapensi Kabupaten Tegal, Nurul Iman, mengimbau agar seluruh anggotanya mampu berkarya dan bekerja secara profesional.