Berita Kajen
Ihwal Oknum Kades di Pekalongan Hamili Warganya, Polisi Periksa Saksi, DPRD Angkat Bicara
Ihwal Oknum Kades di Pekalongan Hamili Warganya, Polisi Periksa Saksi, DPRD Angkat Bicara
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: yayan isro roziki
Penulis : Indra Dwi Purnomo
TRIBUNPANTURA.COM, KAJEN - Pihak kepolisian akan segera memeriksa saksi-saksi, terkait kasus oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan yang menghamili dan mengintimidasi warga.
Di sisi lain, kasus ini juga mendapat sorotan dari berbagai kalangan, sehingga turut membuat kalangan DPRD Kabupaten Pekalongan turut angkat bicara.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan Nadzirin, mengatakan kepolisian akan periksa saksi-saksi, mengenai aduan seorang wanita yang berinisial NA (27) warga Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah yang mengadukan oknum kades yang dituding telah menghamili dan ingkar menikahi korban.
Baca juga: Warga Pekalongan Dihamili Oknum Kades, Tertekan Sering Dapat Ancaman, Mau Pingsan saat Lapor Polisi
Baca juga: Buronan Kasus Korupsi Jembatan Torate CS Sulteng Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan di Restoran Senayan
Baca juga: Keluarga Ingin ABK Kartoyo Segera Bisa Pulang ke Tegal, Daryuni: Saya Sering Nangis Kepikiran Dia
Baca juga: Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp21,85 Miliar
"Terkait aduan kemarin, kami akan mengundang dan mengklarifikasi saksi-saksi. Sebelum kami untuk melangkah ke tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan kepada Tribunjateng.com, Kamis (25/3/2021)siang.
Selain meminta keterangan dari saksi-saksi, pihaknya juga akan melengkapi alat bukti kasus tersebut.
"Setelah semua lengkap, baru nanti bagaimana langkah selanjutnya akan kami gelarkan," imbuhnya.
AKP Akhwan menambahkan, setelah pemeriksaan saksi-saksi ini selesai, kemungkinan akan mengundang kades yang bersangkutan.
"Kemungkinan juga kami akan memanggil kepala desa bersangkutan," tambahnya.
Respon Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan, Dodi Prasetyo, menenaggapi adanya aduan kepala desa di Kecamatan Paninggaran terkait menghamili dan melakukan tindakan kekerasan.
"Mencermati kasus kades yany dilaporkan di Kecamatan Paninggaran. Pertama, permasalahan itu sudah dilaporkan ke pihak berwenang."
"Jadi, kita menunggu prosesnya bagaimana karena itu menjadi ranah hukum," kata Ketua Komisi I Dodi saat dihubungi Tribunpantura.com, Kamis (25/3/2021).
Mengenai hal tersebut agar tidak terulang, pihaknya mengimbau kepada seluruh aparatur pemerintahan baik itu desa, kecamatan, dan lainnya, untuk selalu menjaga sikap.
"Sikapnya kita menjadi seorang pemimpin pasti menjadi perhatian khalayak umum dan mereka pasti mencermati pribadi sikap kita."
"Jadi, saya mengimbau untuk menjaga sikap. Walaupun, itu permasalahan pribadi pasti akan menjadi konsumsi publik dan mari sikapi dengan bijaksana," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/kasat-reskrim-polres-pekalongan-akp-akhwan-nadzirin.jpg)