Berita Pemalang
Tak Sampai Seminggu, Polisi Tangkap Bandar Togel di Pemalang, Kapolres: Jawab Keresahan Masyarakat
Tak Sampai Seminggu, Polisi Tangkap Bandar Togel di Pemalang, Kapolres: Jawab Keresahan Masyarakat
Penulis: budi susanto | Editor: yayan isro roziki
Penulis : Budi Susanto
TRIBUNPANTURA.COM, PEMALANG - Polres Pemalang kembali membekuk bandar togel yang membuka jasa judi di wilayah Kecamatan Petarukan, pada Kamis (25/3) petang.
Penangkapan itu menambah deretan tertangkapnya bandar judi togel, yang diburu oleh Sat Reskrim Polres Pemalang.
Pasalnya, awal pekan ini sudah dua tersangka yang membuka jasa judi togel di Kecamatan Taman, dan Bantarbolang diringkus jajaran Polres Pemalang.
Baca juga: Mantan Kades Baku Tembak dengan Polisi, Tewas Diterjang Peluru: Jadi Bandar Sabu setelah Pensiun
Baca juga: Jokowi Pastikan Indonesia Tak akan Impor Beras, tapi Hanya Sampai Juni 2021
Baca juga: Vaksinasi Tahap Dua di Pemalang Mulai Sasar Pedagang Pasar: Usia 50 Tahun akan Diverifikasi Ulang
Baca juga: Ini 5 Poin Penting Pernyataan Sikap Serikat Nelayan NU Ihwal Impor Garam: Berantas Mafia Rente
Dipaparkan Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, penangkapan tiga bandar togel tersebut sebagai bentuk pembrantasan praktik perjudian, dan menjawab keresahan masyarakat selama ini.
"Kami bertekad untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian, termasuk judi togel yang membuat masyarakat resah,” tegas AKBP Ronny, Jumat (26/3/2021) petang.
Diterangkannya, diamankannya bandar togel di Kecamatan Petarukan, berawal dari laporan masyarakat sekitar.
"Mendengar laporan itu l, Sat Reskrim Polres Pemalang langsung melakukan penyelidikan, dan mendatangi lokasi," paparnya.
Menurut Kapolres Pemalang, saat dilakukan penyelidikan, anggota Polres Pemalang menemukan adanya praktik perjudian di sebuah warung.
“Berangkat dari laporan masyarakat, anggota kami menemukan adanya praktik judi togel di salah satu wrung yang ada di Kecamatan Petarukan," tuturnya.
Kapolres Pemalang menerangkan, personilnya langsung bergerak dan mengamankan tersangka berinisial TAW (36) beserta barang buktinya.
“Tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Pemalang, kini ia tengah menjalani pemeriksaan," imbuhnya.
AKBP Ronny kembali menegaskan, akan menindak pelaku perjudian di wilayah Pemalang, guna mewujudkan kondusifitas wilayah.
“Harapannya, tindakan tegas yang kami berlakukan ke pelaku perjudian bisa menurunkan angka kriminalitas, serta menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Pemalang,” tambahnya. (*)
Baca juga: Belum Diresmikan, Alun-alun Tegal Sudah Ramai Dikunjungi Masyarakat, Iwan: Tambah Jos
Baca juga: Semangat Pantang Menyerah Gading, Difabel Penjaja Rokok, Kayuh Sepeda Keliling Alun-alun Kajen
Baca juga: Ihwal Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Pemkab Pekalongan: Belum Ada Surat Resminya
Baca juga: Cerita Durotul, Warga Kendal yang Sulap Kluwih Jadi Abon, Jenang, dan Emping, Begini Caranya