Berita Regional
Buntut Polisi Salah Sasaran Tangkap Kolonel TNI, Kasatresnarkoba Polresta Malang Dimutasi
Buntut Polisi Salah Sasaran Penangkapan Kolonel TNI, Kasatresnarkoba Polresta Malang Dimutasi
TRIBUNPANTURA.COM, JAKARTA - Insiden salah sasaran penangkapan oleh 4 anggota Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya (Satresnarkoba) Polresta Malang, terhadap Kolonel TNI I Wayan Sudarsana, berbuntut panjang.
Pascainsiden polisi salah tangkap Kolonel TNI itu, Kasatresnarkoba Polresta Malang, Kompol Anria Rosa, langsung dicopot dari jabatannya dan dimutasi.
Kini, Kompol Anria Rosa dipindahtugaskan ke Mapolda Jatim.
Baca juga: Perwira TNI Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Mau Sikat Bandar Narkoba Malah Keliru Grebek Kolonel
Baca juga: TNI Jadi Institusi yang Paling Dipercaya Anak Muda, Kalahkan Presiden, Polri dan KPK
Baca juga: Polisi Mengaku Dianiaya Polisi saat Diperiksa, Tak Terima Lalu Lapor Polisi, Begini Ceritanya
Baca juga: Pro-Kontra Larangan Mudik Lebaran 2021 di Tegal, Wali Kota Mendukung, Organda Nyatakan Menolak
Peristiwa empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota salah sasaran dalam menjalankan tugasnya terjadi pada Kamis (25/3/2021).
Anggota polisi tersebut menangkap anggota TNI AD yang bernama Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di kamar hotel di Kota Malang, sekitar pukul 04.30 WIB.
Berniat menggerebek pengedar narkoba, anggota Satresnarkoba tersebut justru menggerebek kamar seorang prajurit TNI yang berpangkat kolonel di sebuah hotel.
Mutasi tersebut tertulis di Telegram Rahasia (TR) nomor ST/587/III/KEP./2021 yang dikeluarkan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta.
"Betul. Kapolda Jatim mengeluarkan TR No 587 tanggal 26 Maret 2021 yang ditandatangani oleh karo SDM terkait mutasi Kasat Narkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa yang dimutasi ke Polda Jatim."
"Mutasi hal yang biasa dilakukan Polri untuk penyegaran organisasi," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Sabtu (27/3/2021).
Dalam TR tertanggal 26 Maret 2021 tersebut, Kompol Anria Rosa dimutasi ke Polda Jawa Timur sebagai analis Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba.
Posisinya digantikan AKP Danang Yudanto yang sebelumnya merupakan Panit II Unit II Subdit I Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Sementara Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya telah meminta Propam Polres Kota Malang untuk menindak tegas personel tersebut.
"Sudah ditangani 4 anggota dari Satnarkoba Polresta Malang. Sudah ditangani oleh Propam Polresta Malang," kata Brigjen Rusdi kepada wartawan, Sabtu (27/3/2021).
Rusdi menyampaikan para pelaku juga disebutkan telah diperiksa oleh Propam.
Sebaliknya, nantinya para pelaku akan mendapatkan sanksi sesuai atas perbuatannya tersebut.
Baca juga: Cerita Kolonel TNI Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolres Minta Maaf, Anggotanya Ditahan 14 Hari