Berita Batang
Patuhi Aturan Pemerintah Pusat, Bupati Wihaji Minta ASN Pemkab Batang Tak Mudik Lebaran 2021
Patuhi Aturan Pemerintah Pusat, Bupati WIhaji Minta ASN Pemkab Batang Tak Mudik Lebaran 2021
Penulis: dina indriani | Editor: yayan isro roziki
Penulis : Dina Indriani
TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Pemerintah memberlakukan larangan mudik lebaran 2021 yang berlaku bagi semua masyarakat Indonesia.
Bupati Batang Wihaji juga akan melaksanakan yang menjadi intruksi tersebut.
"Pada mudik lebaran tahun 2021 yang terpenting kita memahami suasana kebatinan masyarakat Kabupaten Batang, tapi untuk Pemkab Batang tetap akan mengkuti anjuran Pemerintah pusat untuk tidak mudik tahun ini," tuturnya, Senin, (29/3/2021).
Baca juga: Pro-Kontra Larangan Mudik Lebaran 2021 di Tegal, Wali Kota Mendukung, Organda Nyatakan Menolak
Baca juga: Ihwal Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Pemkab Pekalongan: Belum Ada Surat Resminya
Baca juga: Kilang Minyak Pertamina Balongan Meledak, 5 Orang Luka Berat, 15 Luka Ringan, 700 Warga Mengungsi
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Epidemiolog Unsoed: Transportasi Publik Harus Berhenti Operasi
Wihaji juga mengimbau untuk ASN tidak mudik dan lebaran di rumah saja.
"Untuk ASN Kabupaten Batang saya imbau tidak usah mudik, lebih baik lebaran di rumah saja."
"Karena kita harus dapat memberikan contoh kepada masyarakat bahwa ASN Kabupaten Batang patuh pada peraturan Pemerintah Pusat yang berlaku," jelasnya.
Wihaji mengatakan bahwa dia memahami suasana kebatinan masyarakat sehingga menyerahkan keputusan kepada masyarakat.
"Jika saya pribadi sebetulnya menyerahkan keputusan kepada masyarakat barangkali ada masyarakat Kabupaten Batang yang ingin mudik yang terpenting di fikir secara matang hal positif dan negatifnya bagi keluarga," ujarnya.
Wihaji tetap meminta masyarakat harus terus melakukan komitmen tinggi untuk disiplin melakukan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi).
"Dengan begitu sehingga mata rantai penularan COVID-19 ke daerah bisa dihindari atau dicegah karena mudik merupakan tradisi yang dilakukan para perantau untuk kembali pulang ke kampung. (din)
Baca juga: Kilang Minyak Pertamina di Indramayu Terbakar, Api Terlihat dari Jarak 5 Km, Diduga Tersambar Petir
Baca juga: FOTO-FOTO: Serunya Main Offroad dengan Mobil Remote Control di Linggoasri Pekalongan
Baca juga: Korban Bom Makassar Bertambah, 2 Orang Tewas 20 Luka-luka, Gus Miftah: Dasar Gak Punya Otak!
Baca juga: Diterpa Persoalan Rumah Tangga, Muslikha Nekat Bakar Diri di Depan Suami dan Mantan Suami