Berita Semarang

Hiburan Karaoke di Semarang Tetap Beroperasi saat Ramadan, Bisa Singsong hingga Pukul 23.30

Hiburan Karaoke di Semarang Tetap Beroperasi saat Ramadan, Bisa Singsong-Nyanyi hingga Pukul 23.30

Penulis: iwan Arifianto | Editor: yayan isro roziki
dc-fop.org
Ilustrasi hiburan karaoke. 

Penulis : Iwan Arifianto 

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Kawasan tempat hiburan karaoke di Kota Semarang masih tetap beroperasi sepanjang bulan Ramadan tahun ini. 

Di antaranya dua kawasan karaoke Kota Semarang yakni di Sunan Kuning (SK) Kalibanteng Kulon, dan Rowosari Atas atau Gambilangu (GBL) Mangkang Kulon. 

Namun ada pemangkasan jam operasional untuk menghormati bulan suci Ramadan.

Baca juga: Buru Tersangka Perampokan, Oknum Polisi Malah Tembak Teman Kencan di Tempat Hiburan Malam

Baca juga: Ganjar Rencanakan Program Vaksinasi Usai Buka Puasa atau Tarawih saat Ramadan

Baca juga: Organda Batang Kukuh Tak Setuju Larangan Mudik 2021, Berharap Pemerintah Lakukan Ini

Baca juga: Diterpa Angin Kencang, Pohon Johar Tumbang dan Tutup Akses Jalan Karanganyar-Kajen

"Pemkot sudah sosialisasi kepada kami.  Jam operasional yang berlaku pukul 17.00 hingga 23.30."

"Lantas kami sepakati kawasan karaoke beroperasi dari bada salat tarawih hingga 23.30," terang Ketua RW 6 Mangkang Kulon, Siti Rusma Dalianin, saat dihubungi Tribunpantura.com, Jumat (9/4/2021).

Dia menuturkan, aturan pemangkasan jam operasional selama ramadan sudah menjadi hal wajar bagi para pemilik karaoke di kawasan GBL. 

Para warga dan pemilik usaha sudah saling memahami sehingga tak ada masalah. 

"Aturan ini biasa dilakukan tiap ramadan jadi sudah saling mengerti," paparnya. 

Pemilik usaha karaoke di SK, Kadang mengatakan, tak masalah dengan pemangkasan jam operasional. 

Pasalnya hal itu lebih baik daripada tutup total. 

"Ya sedikit-sedikit ada pemasukan buat persiapan Hari Raya Idul Fitri," terangnya. 

Dia menyebut, kawasan SK mulai tutup tanggal 11 April 2021 dan buka kembali 16 April 2021.

Nantinya dua hari sebelum Idul Fitri tempat usaha karaoke wajib tutup. 

Untuk operasional sama dengan tempat lain mulai buka selepas tarawih dan tutup pukul 23.30.

Selama Ramadan, baginya dimanfaatkan untuk memperbaiki peralatan atau merenovasi tempat karaoke. 

"Ya manfaatkan waktu saja mumpung libur dan banyak waktu luang," jelasnya.

Sementara itu, warga Semarang Barat, Mahfud mengatakan, tak masalah kawasan karaoke tetap beroperasi sepanjang bulan Ramadan.

Dengan catatan pemilik karaoke memiliki tenggang rasa kepada warga sekitar. 

"Di kawasan tersebut tentu ada masjid atau musala jadi saling menghormati saja."

"Untuk pemangkasan jam operasional memang penting karena bulan suci Ramadan sudah semestinya digunakan beribadah," ujarnya. (*)

Baca juga: Organda Tegal Kini Hanya Pasrah, Popo: Pemerintah Tolong Perhatikan Pekerja Sektor Transportasi

Baca juga: Larangan Mudik 2021, Bupati Pemalang Fokuskan Penjagaan di Exit Tol Gandulan, Ini Alasannya

Baca juga: Pantai Blendung Ulujami, Keindahan Tersembunyi di Pemalang, Rizqon: Bersih, Asri dan Tenang

Baca juga: Heboh, Hujan Es Sebesar Kelereng Landa Banjarharjo Brebes, Begini Penjelasan BMKG

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved