Berita Pemalang

Larangan Mudik 2021, Bupati Pemalang Fokuskan Penjagaan di Exit Tol Gandulan, Ini Alasannya

Larangan Mudik 2021, Buppati Pemalang Fokuskan Penjagaan di Exit Tol Gandulan, Ini Alasannya

Tribunpantura.com/Budi Susanto
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, saat ditemui Tribunpantura.com di wilayah Kecamatan Petarukan, Jumat (9/4/2021). 

Penulis : Budi Susanto

TRIBUNPANTURA.COM, PEMALANG - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, akan fokuskan penjagaan di pintu tol Gandulan Pemalang.

Pemusatan penjagaan tersebut akan dilakukan saat musim mudik lebaran mendatang.

Hingga saat ini, koordinasi mengenai hal tersebut masih terus dilakukan antara Pemkab, kepolisian, serta Pemprov Jateng.

Baca juga: Seluruh Moda Transportasi Massal Dilarang Beroperasi 6-17 Mei 2021, Permenhub Larangan Mudik 2021

Baca juga: 15 Tahun Jadi Buronan Kasus Korupsi, Hendro Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan saat Mudik ke Pati

Baca juga: Ihwal Larangan Mudik Lebaran 2021, Personel Satlantas Polres Tegal Lakukan Ini, Bila . . .

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Epidemiolog Unsoed: Transportasi Publik Harus Berhenti Operasi

"Karena Pemalang bukan perbatasan antar provinsi, kemungkinan pemusatan penjagaan mudik akan digelar di sekitar pintu tol Gandulan," jelasnya, Jumat (9/4/2021).

Dilanjutkannya, meski musim mudik lebaran masih jauh, namun koordinasi dengan Pemprov Jateng juga terus digelar.

"Koordinasi terkahir bersama Pemprov mengenai titik penjagaan mudik, dan kami akan menindak lanjutinya dengan persiapan," paparnya.

Bupati Agung, menuturkan, ada kemungkinan pos yang ada tidak begitu banyak, lantaran Pemalang bukan jalur vital dilalui arus mudik. 

"Namun di Pemalang ada pintu tol, maka dari itu akan dipusatkan di sana," ucapnya. 

Selain penjagaan, Bupati Agung juga mengimbau, agar masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik. 

"Masyarakat Pemalang yang ada diluar daerah kami imbau agar tidak mudik di tengah pandemi," imbuhnya. 

Ia menambahkan, meski ada pelarangan mudik, namun ia meminta penerapan protokol kesehatan Tetap wajib dilaksanakan. 

"Guna mencegah penularan, jadi protokol kesehatan tidak boleh dikesampingkan," tambahnya. (*)

Baca juga: Resmi, Hartopo Jadi Bupati Kudus Definitif, Cari Calon Wakil Bupati dengan Kriteria Ini

Baca juga: Heboh, Hujan Es Sebesar Kelereng Landa Banjarharjo Brebes, Begini Penjelasan BMKG

Baca juga: Kronologi Pegawai KPK Curi Emas Batangan, Digadai, Jual Warisan Orangtua hingga Akhirnya Dipecat

Baca juga: Terjadi 21.393 Laka Lantas selama 2020 di Jateng, DPD RI Usulkan Jalur Khusus Sepeda Motor

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved