Berita Regional
Wanita Terapis Pijat di Pantura Ini Masih Telanjang seusai Layani Pelanggan, Digrebek Satpol PP
Wanita Terapis Pijat di Pantura Ini Masih Telanjang seusai Layani Pelanggan, Digrebek Satpol PP
TRIBUNPANTURA.COM, TUBAN - Satpol PP Kabupaten Tuban menggrebek sebuah panti pijat yang tetap nekat beroperasi saat Ramadan.
Saat digrebek, seorang terapis wanita diketahui belum sempat memakai busana alias masih telanjang.
Terapis tersebut kedapatan sedang berduaan di dalam kamar bersama seorang pria.
Baca juga: Suami di Solo Dipenjara Bermula dari Curhatan Istri, Hajar dan Setrum Mantan Si Dia di Kuburan
Baca juga: Resmi, Berikut Panduan Ibadah Ramadan dan Salat Idulfitri 1442 dari Kemenag
Baca juga: Langgar Dhuwur di Kampung Pesengkongan, Saksi Sejarah Perkembangan Islam di Pesisir Tegal
Baca juga: Guru di Pemalang Nekat Jadi Penadah Ayam Curian, Tergiur Untung Besar Harga Naik saat Ramadan
Dilaporkan, larangan beroperasi selama bulan suci Ramadan, ternyata masih juga diabaikan sebuah tempat terapis (pijat) di wilayah pesisir pantura, tepatnya di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Petugas Satpol PP pun menggerebek tempat pijat itu, Rabu (14/4/2021) siang, dan memergoki seorang perempuan yang belum sempat berpakaian kembali saat berduaan dengan seorang pria.
Tempat pijat di gang Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban itu sudah menjadi sorotan masyarakat setempat, lantaran tetap menerima pelanggan.
Bahkan dari laporan warga, ada pelanggan yang merupakan pasangan berbeda jenis, padahal sekarang baru memasuki bulan Ramadhan.
Warga sekitar yang resah akhirnya melaporkannya kepada Satpol PP.
Mendapat laporan, tim penegak perda langsung menuju lokasi untuk membuktikan.
Ternyata kecurigaan warga terbukti. Karena di sana ada pasangan bukan suami istri (pasutri) tepergok berduaan di salah satu kamar.
Bahkan saat digerebek petugas, seorang perempuan yang berbuat mesum dengan seorang pria, belum sempat berpakaian.
Ia panik, dan bersembunyi di balik pintu saat petugas memasuki ruangan.
Pasangan tersebut berinisial M (51), warga Desa Cendoro, Kecamatan Palang, dan pasangannya, EK (40), perempuan asal Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban.
"Awalnya kita mendapat laporan, lalu datang ke lokasi dan apa yang dikeluhkan masyarakat memang benar.
Ada satu pasangan yang diamankan," kata Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto kepada wartawan.
Usai dipergoki petugas dalam satu kamar, keduanya tidak berkutik.
Petugas juga memeriksa kondisi di dalam kamar, selanjutnya mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kamar untuk praktek pijat itu diduga disalahgunakan, karena yang pasangan di atas sudah menjadi langganan.
EK juga merupakan pekerja lepas.
"Keduanya kita bawa ke kantor untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tempat Pijat di Tuban Nekad Buka Saat Ramadhan, Ada Perempuan Belum Berpakaian Saat Digerebek
Baca juga: Apindo Jateng Minta Pengusaha Tak Cicil THR untuk Pekerja, Frans Kongi: Itu Hak Mereka, Berikan
Baca juga: Ihwal Vaksin Nusantara, BPOM Tak Keluarkan Izin Uji Klinis Kedua, RSUP dr. Kariadi Bungkam
Baca juga: Vaksinasi Lansia di Kendal saat Ramadan Dijadwalkan Pagi dan Malam Hari, Begini Penjelasannya
Baca juga: ASN Jateng Mudik Lebaran, Ini Sanksi yang Menanti, Bisa-bisa 3 Tahun Tak Naik Pangkat