Berita Kendal

Jadwal Samsat Keliling Kendal Hari Ini Rabu 21 April 2021, Hadir di Dua Lokasi Berikut

Jadwal Samsat Keliling Kendal Hari Ini Rabu 21 April 2021, Hadir di Dua Lokasi Berikut

Penulis: Saiful Masum | Editor: yayan isro roziki
Tribunpantura.com/Dina Indriani
Ilustrasi Samsat Kelilig. 

Penulis: Saiful Masum

TRIBUNPANTURA.COM, KENDAL - Jadwal pelayanan Samsat online keliling dan Samsat siaga di Kabupaten Kendal, Rabu (21/4/2021).

Samsat online keliling dan siaga kali ini hadir di dua titik.

Samsat keliling siap melayani masyarakat di Balai Desa Protomulyo Kecamatan Kaliwungu Selatan.

Baca juga: Curhat Pengusaha di Pemalang Terkait THR, Herman Minta Pemerintah Bahas Regulasi Bersama

Baca juga: Tebing Setinggi Lima Meter di Kandangserang Pekalongan Longsor dan Timpa Rumah

Baca juga: Progres Pembangunan KIT Batang, Sejumlah Pekerjaan Ditarget Rampung Juni 2021

Baca juga: Terungkap, Nama Asli Tersangka Penistaan Agama Joseph Paul Zhang, Mengaku Sudah Bukan WNI

Sedangkan Samsat siaga hadir di Kecamatan Pegandon.

Jadwal pelayanan dimulai pukul 08.00 - 13.00 WIB. 

Untuk pelayanan Samsat keliling dan siaga besok, Kamis (22/4/2021) hadir di kantor Kecamatan Ngampel dan depan Samsat Induk.

Dalam pelayanan Samsat online keliling dan siaga, warga bisa membayar pajak tahunan kendaraan dan pengesahan STNK satu tahun.

Persyaratannya, cukup menunjukkan STNK asli dan identitas diri sesuai dengan kartu identitas (KTP). Juga bisa menunjukkan kartu keluarga (KK)

Pelayanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.

Baur STNK Polres Kendal, Brigadir Very Okta Dwi Saputra mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.

Khusus dalam suasana pandemi Covid-19, bagi warga yang tidak memakai masker tidak akan dilayani oleh petugas. 

Ia mengimbau agar masyarakat memperhatikan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan setiap tahunnya. 

"60 hari sebelum jatuh tempo sudah bisa dibayarkan. Kini prosesnya pun sangat cepat hanya menunggu 5-10 menit," terangnya baru-baru ini.

Untuk penggantian plat nomor kendaraan atau pajak 5 tahunan, harus melalui kantor induk Samsat Kabupaten Kendal. Dengan jam operasional mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved