Berita Slawi

Buka di Tiga Lokasi Berikut Ini, Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Rabu 28 April 2021

Buka di Tiga Lokasi Berikut Ini, Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Rabu 28 April 2021

Tribun-Pantura.com/ Dina Indriani
Ilustrasi warga memanfaatkan pelayanan Samsat Keliling. 

Penulis: Desta Leila Kartika 

TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Rabu (28/4/2021).

Hari ini Samsat keliling di Kabupaten Tegal membuka layanan di tiga lokasi. 

Adapun tiga lokasi tersebut yaitu di Polsek Dukuhturi, Kantor Kecamatan Bojong, dan Polsek Margasari.

Baca juga: Bikin Lelucon Kapal Selam di Medsos, Nurhadi Aldo Ditangkap, lalu Unggah Video Minta Maaf ke TNI

Baca juga: Keluarga Sertu Faisal Awak KRI Nanggala 402 Masih Syok: Bapak-Ibu Nangis Terus, Berharap Mukjizat

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kendal Hari Ini Rabu 28 April 2021, Buka Layanan di Dua Tempat Ini

Baca juga: Kisah Maulana Arshaq, Bayi di Pekalongan yang Tak Punya Lubang Anus, Kesulitan Biaya Operasi

Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB. 

Dalam pelayanan tersebut, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan. 

Perihal persyaratan, warga cukup menunjukan STNK asli dan identitas diri (KTP). Semisal KTP tidak ada (mewakili) bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK).

Namun ruang lingkup pelayanan hanya untuk kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.

Kepala UPPD Samsat Kabupaten Tegal, Tonny Y Setyanto mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.

Sedangkan untuk penggantian plat nomor kendaraan harus langsung ke kantor induk Samsat Kabupaten Tegal karena untuk alatnya sendiri belum disediakan.

"Selama bulan suci ramadan 1442 H kami ada perubahan jadwal tapi hanya di waktunya saja, untuk lokasi masih sama seperti hari biasanya. Kebijakan ini kami ambil menyesuaikan waktu untuk beribadah juga," terang Tonny, pada Tribunpantura.com, Selasa (13/4/2021). 

Tidak hanya jadwal pelayanan samsat keliling yang mengalami perubahan waktu selama ramadan, untuk pelayanan di Samsat Induk atau yang langsung di kantor Samsat juga ada perubahan. 

Untuk layanan hari Senin - Kamis, buka mulai pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB. 

Sedangkan layanan hari Jumat, buka mulai pukul 08.00 WIB - 11.30 WIB. 

Layanan hari Sabtu buka mulai pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved