Berita Regional
Kecurangan Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu Terbongkar, Kimia Farma Pakai Alat Bekas Pakai
Terungkap, Kecurangan Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu terbongkar, Kimia Farma Pakai Alat Bekas Pakai. lima petugas kimia farma ditangkap
TRIBUNPANTURA.COM, MEDAN - Praktik kecurangan pelaksanaan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu Medan terbongkar.
Oknum petugas laboratoirum Kimia Farma yang menangani rapid test antigen di Bandara Kualanmu diduga menggunakan alat bekas pakai.
Praktik kecurangan ini dibongkar aparat kepolisian dari tim Ditreskrimsus Polda Sumut, Selasa (27/4/2021), pada perkara ini polisi mengamankan 5 petugas Kimia Farma yang menangani rapid test.
Baca juga: 11 Pengendara Tak Bawa Surat Bebas Covid-19, Polisi Lakukan Ini saat Penyekatan Jalan di Tegal
Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88, Eks Sekretaris FPI Diduga Terkait Aksi-aksi Terorisme
Baca juga: Bikin Lelucon Kapal Selam di Medsos, Nurhadi Aldo Ditangkap, lalu Unggah Video Minta Maaf ke TNI
Baca juga: Keluarga Sertu Faisal Awak KRI Nanggala 402 Masih Syok: Bapak-Ibu Nangis Terus, Berharap Mukjizat
Petugas Ditreskrimsus menggerebek lokasi layanan rapid test antigen di lantai II area Mezzanin Kualanamu International Airport (KNIA), pada sekitar pukul 16:00 WIB.
Penggerebekan ini diduga terkait adanya kecurangan layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu.
Petugas bergerak setelah mendapat banyak informasi dan keluhan dari masyarakat yang menduga ada ketidakberesan dalam pelaksanaan rapid test antigen di Bandara Kualanamu.
Informasi yang dihimpun, lima petugas rapid test antigen telah diamankan dari lokasi.
Turut diamankan berbagai alat-alat kesehatan pemeriksaan rapid test.

Informasi yang beredar, penggerebekan dilakukan personel Polda Sumut setelah menerima informasi adanya dugaan penggunaaan alat kedaluwarsa pada pemeriksaan pasien rapid test antigen yang dilakukan oleh oknum petugas kesehatan.
Plt Executive General Manager (EGM) of Kantor Cabang Bandar Udara International Kualanamu Agoes Soepriyanto membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan Polda Sumut.
"Benar tim dari Polda Sumut datang dan melakukan sejumlah pemeriksaan layanan rapid test antigen di area Mezzanin," ucap Agoes.
Dari hasil pemeriksaan itu, ada lima orang yang diamankan, termasuk bagian kasir, administrasi serta beberapa petugas kesehatan.
Pasca penggerebekan, lokasi layanan rapid test antigen di area Mezzanin dipasang garis polisi.
Pelayanan Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu mulai dibuka medio Desember 2020 lalu.
Diberitakan sebelumnya, Humas Angkasa Pura II, Humas AP II Kualanamu, Mulia Rahman menyebutkan bahwa Rapid Test Antigen sudah berlaku di Kualanamu per tanggal 18 Desember 2020.
"Kualanamu sudah ada melayani Rapid Test Antigen tanggal 18 Desember ini. Untuk stok kita selalu ada dengan melakukan kerjasama dengan Kimia Farma," ungkap Mulia.
Pantauan Tribun Medan, tampak puluhan penumpang antre di ruang tunggu lantai 2 bandara tepatnya di ruang Mezanine untuk mendapatkan layanan tes yang dapat digunakan penumpang sebagai syarat untuk melakukan perjalanan ke luar kota.
Marketing Lab Kimia Farma, Astrid Nabila mengungkapkan pelayanan perdana untuk Rapid Test Antigen cukup ramai yang mencapai lebih dari 100-an orang.
Selain itu, per harinya Bandara Kualanamu menyediakan stok mencapai 500 alat Rapid Tes Antigen.
Bandara Kualanamu membuka layanan Rapid Test Antigen setiap hari mulai pukul 04.00 WIB sampai 19.30 WIB dengan biaya Rp 200 ribu per orang.
Untuk mendapatkan layanan Rapid Test Antigen, warga hanya perlu membawa kartu identitas dan melakukan pembayaran yang nanti akan ditindaklanjuti untuk pemeriksaan.
Update Kronologi

Informasi terbaru, adapun kronologis pengungkapan kasus ini berawal ketika petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut mendapat laporan dari pengguna jasa layanan rapid anti gen di Bandara KNIA.
Menurut masyarakat, alat rapid test antigen yang digunakan penyedia jasa layanan merupakan barang bekas.
Sehingga, barang bekas ini dikhawatirkan akan menularkan virus Covid-19 secara massif bagi masyarakat yang akan terbang keluar daerah via Bandara KNIA.
Berangkat dari laporan itu, Dit Reskrimsus Polda Sumut mengutus AKP Jericho Levian Chandra bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 15.05 WIB pada Selasa (27/4/2021) kemarin, anggota Dit Reskrimsus Polda Sumut menyamar sebagai calon penumpang pesawat dan melaksanakan test rapid antigen.
Selanjutnya petugas Dit Reskrimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian.
Setelah mendapatkan nomor antrian, maka petugas Krimsus dipanggil namanya dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel yang dimasukkan alat tes rapid antigen kedalam masing-masing lubang hidung.
Setelah selesai pengambilan sampel, maka petugas Krimsus menunggu di ruang tunggu hasil rapid antigen.
Berselang sekira 10 menit menunggu, hasil yang didapatkan "positif Covid-19"
Selanjutnya terjadi perdebatan dan saling balas argumen antara polisi yang menyamar dengan petugas rapid.
Kemudian polisi bergerak melakukan pemeriksaan seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para petugas Kimia Farma dikumpulkan.
Saat diinterogasi, petugas Kimia Farma ketakutan dan mengakui bahwa alat yang digunakan mengambil sampel adalah barang bekas.
Mereka biasanya mencuci alat yang sudah dipakai dengan air.
Setelah itu, alat bekas tadi dimasukkan kembali ke tempat yang baru.
Atas pengakuan itu, polisi pun mengamankan lima orang petugas rapid test antigen ke Polda Sumut.
Mereka yang diamankan di antaranya RN (admin), AD (analis), AT (analis), EK (analis) dan EI (kasir).
(CR23/tribun-medan.com/tribunmedan.id)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TERBONGKAR Kecurangan Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu, Polda Sumut Lakukan Penggerebekan
Baca juga: Jenderal Bintang Tiga Ini Dianggap Langgar Aturan, Didesak Mundur dari Polri
Baca juga: Kisah Maulana Arshaq, Bayi di Pekalongan yang Tak Punya Lubang Anus, Kesulitan Biaya Operasi
Baca juga: Daftar SMP di Kabupaten Tegal yang Menggelar Pembelajaran Tatap Muka Tahap II, Simak Selengkapnya
Baca juga: Polisi Akan Tindak Travel Gelap yang Masuk ke Wilayah Jateng saat Penyekatan Larangan Mudik