Kamis, 28 Mei 2026

Berita Jateng

Catatan RPJMD Perubahan, DPRD Jateng Sebut Pemprov Perlu Belajar dari Jatim

Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Tengah sepakati perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

Tayang:
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
IST
Ketua Pansus Perubahan RPJMD, Mohammad Saleh. 

Penulis: Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Tengah sepakati perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

Oleh karena itu, DPRD pun membentuk panitia khusus (Pansus) Perubahan RPJMD yang akan melakukan pembahasan bersama pemprov.

Perubahan RPJMD dibutuhkan lantaran hingga 2023, ada program-program pembangunan daerah dan sejumlah target-target pembangunan yang harus dilakukan evaluasi, terlebih saat pandemi Covid-19 sekarang ini.

Ketua Pansus, Mohammad Saleh menuturkan, Jateng perlu belajar dari Jatim soal capaian pendapatan asli daerah (PAD) dan refocussing APBD.

Serta bagaimana menatap masa depan ekonomi dalam pandemi Covid-19 ini.

"Pemprov Jawa Tengah masih terlalu pesimis dalam memasang prediksi pertumbuhan ekonomi target indikator kinerja utama dalam perubahan RPJMD 2018-2023," kata M Saleh, Selasa (1/6/2021).

Selain masih terlalu pesimis dengan capaian pertumbuhan ekonomi, Jateng belum memaksimalkan potensi hadirnya Proyek Strategis Nasional (PSN) di Jateng, sebagaimana diatur dalam Perpres 79 Tahun 2019.

Terkait PSN, Pansus telah melakukan studi banding ke Pemprov DIY dan Pemprov Jatim.

"Berbeda dengan Pemprov Jatim yang berhasil menata ekonomi di era pandemi dengan mencapai PAD yang melebihi capaian target dari Rp 15 triliun menjadi Rp 17 triliun pada 2020," jelas legislator yang juga Ketua Komisi A DPRD Jateng ini.

Menurutnya, keberadaan Perpres 80 Tahun 2019 yang mengatur soal proyek strategis nasional di Jatim juga benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk mendongkrak perekonomian Jatim.

Politikus Partai Golkar ini mengatakan potensi Jateng sangat jelas dengan munculnya Perpres 79/2019 yang melahirkan Kawasan Industri Kendal (KIK), Kawasan Industri Brebes, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.

Serta ditambah Perpres 109/2020 yang mendorong lahirnya Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang.

"Dengan adanya ini (proyek strategis nasional), tinggal bagaimana memanfaatkan. Dilihat dari target yang dipasang, belum tercermin optimisme. Belum terlihat terobosan mengambil potensi pendapatan dari lahirnya kawasan industri ini bagi pemerintah," terangnya.

Seperti diketahui, dalam RPJMD Perubahan target untuk indikator kemiskinan hingga 2023, dikoreksi dari 7,8 persen naik meniadi 10,27 persen,  pengangguran terbukanya juga naik 5,67 persen. Lalu, pertumbuhan ekonomi dipasang turun dari 6,0 persen menjadi 5,29 persen.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved