Kriminal dan Hukum

Polisi Tetapkan 7 Anak Tersangka Perusak Makam Cemoro Kembar Solo, Kuttab Tempat Belajar Dipindah

Polisi Tetapkan 7 Anak Tersangka Perusak Makam Cemoro Kembar Solo, Kuttab Tempat Belajar Dipindah

Tribunpantura.com/Sholekan
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui usai peringatan Hari Bhayangkara di Mapolresta Solo, Kamis (1/7/2021) 

Sementara itu, mengenai nasib kuttab tempat belajar anak, Ade mengatakan, kemungkinan akan pindah dari lokasi saat ini. 

"Dari pengurus kuttab berencana akan pindah dari tempat tersebut."

"Dari hasil pertemuan pengurus, RT, RW dan pemilik kontrakannya akan pindah dari lokasi," jelasnya. 

Sementara itu, barang bukti yang diamankan dalam kasus ini di antaranya batu yang digunakan sebagai alat untuk merusak nisan atau makam. 

Terpisah, Lurah Mojo, Margono, menyampaikan kuttab tempat belajar anak yang diduga melakukan perusakan akan pindah pada bulan ini. 

Margono memastikan, kuttab yang diketahui bernama Millah Muhammad itu saat ini sudah tidak ada kegiatan belajar-mengajar lagi. 

Mengenai antisipasi ke depan, Margono menyampaikan, pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan RT, RW, dan warga serta kelembagaan yang ada di kelurahan. 

"Jika ada kegiatan harus lapor RT, RW, dan kelurahan dengan membawa surat surat yang dimiliki dalam arti legalitasnya," tandasnya. (*) 

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved