Berita Kajen
'Njajan Njo' Ikhtiar Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bangkitkan Perekonomian di Tengah Pandemi
'Njajan Njo' Ikhtiar Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bangkitkan Perekonomian di Tengah Pandemi
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, KAJEN - Terwujudnya masyarakat Kabupaten Pekalongan yang sejahtera, adil, merata dan berbudaya gotong royong merupakan visi yang ingin dicapai dalam Pemerintah Kabupaten Pekalongan di bawah kepemimpinan Fadia Arafiq dan Riswadi.
Salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut, Bupati Pekalongan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 510/03272 Tahun 2021 Tentang Imbauan Penggunaan/Pembelian Produk-Produk Usaha Mikro Kecil di Kabupaten Pekalongan.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengatakan gerakan 'Njajan Njo' yang digagas oleh Pemkab Pekalongan selaras pula dengan salah satu misi kepemimpinannya, yaitu menumbuhkembangkan UMKM sebagai basis perekonomian rakyat.
Di samping itu juga program ini tindak lanjut dari gerakan 'Pekan Jajan' yang dikampanyekan oleh Pemprov Jawa Tengah sebagai upaya membangkitkan ekonomi masyarakat khususnya UMKM ditengah Pandemi Covid-19.
"Gerakan Njajan Njo utamanya ditujukan kepada seluruh ASN di lingkungan kantor/instansi/lembaga pemerintah di Kabupaten Pekalongan dan pegawai di lingkungan BUMN/BUMD, maupun perusahaan swasta di Kabupaten Pekalongan," kata Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam rilis yang diterima Tribunpantura.com, Senin (30/8/2021).
Melalui edaran tersebut, pihaknya mengimbau kepada seluruh unsur ASN dan lembaga yang lain mendukung gerakan Njajan Njo.
Khususnya dalam hal pembelian produk kuliner milik UMK, baik untuk konsumsi pribadi atau keluarga dalam rangka kegiatan rapat, sosialisasi, pelatihan, dan sejenisnya.
"Saya juga mengimbau agar setelah membeli hasil produksi atau olahan, kuliner UMK dapat memposting di media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, dan Twitter sebagai bentuk promosi dan kampanye gerakan Njajan Njo di Kabupaten Pekalongan."
"Serta memanfaatkan fitur aplikasi GoShop dan GoFood sebagai salah satu media pembelian produk-produk UMK di Kabupaten Pekalongan," tambahnya. (*)
