Berita Jateng
Anggota DPRD Jateng Ingatkan Pelaksanaan PTM Tak Boleh Sembrono
Pemerintah pusat telah memberi lampu hijau terkait pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Pemerintah pusat telah memberi lampu hijau terkait pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Begitu juga dengan Pemerintah Provinsi Jateng yang membolehkan PTM Terbatas mulai Senin (30/8/2021).
Anggota Komisi E DPRD Jateng, Yudi Indras Wiendarto menuturkan, pelaksanaan PTM harus dilaksanakan dengan hati-hati.
Namun demikian, PTM harus diimbangi dengan vaksinasi. Meskipun jenis vaksin yang ada saat ini hanya untuk usia 12-17 tahun.
"Kepala daerah diminta lebih berhati-hati dalam menerapkan PTK untuk sekolah di wilayahnya.
Vaksinasi bagi pendidik dan siswa mestinya menjadi dasar pengambilan kebijakan tersebut," kata Yudi, Senin (30/8/2021).
Menurutnya, vaksinasi harus dipercepat terlebih dahulu.
Vaksinasi itu meliputi tenaga pendidik, siswa, dan bahkan orangtua siswa.
Saat ini sejumlah daerah telah menjalankan PTM.
Hal itu dilaksanakan di berbagai jenjang pendidikan, termasuk di Kota Semarang.
Di Kota Semarang terdapat ratusan sekolah melaksanakan PTM terbatas.
Yakni ada 352 SD, 44 SMP.
Untuk sekolah swasta ada 51 SD dan 22 SMP serta 40 TK.
Politikus Partai Gerindra ini menegaskan bahwa pelaksanaan PTM kali ini jangan seperti pada uji coba PTM beberapa waktu lalu, yang mana memunculkan klaster penularan covid.
Ia khawatir, jika sampai terjadi lonjakan kasus Covid-19 karena kebijakan PTM yang tak tepat, maka bukan hanya sekolah yang yang ditutup.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/anggota-komisi-e-dprd-jateng-yudi-indras-wiendarto.jpg)