Berita Semarang
Update Polantas Dorong Pengendara hingga Tersunkur di Semarang: Polisi Dihukum Pemotor Ditilang
Update Fakta Polantas Dorong Pengendara hingga Jatuh di Semarang, Polisi Dijatuhi Hukuman/DiSanksi Pemotor Ditilang
Penulis: iwan Arifianto | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Aksi Bripka Amir anggota unit lalu lintas Polsek Semarang Tengah, mendorong pemotor hingga jatuh tersungkur saat berupaya menghentikan laju pelanggar lalu lintas viral di media sosial.
Update terkini, polisi yang mendorong pemotor hingga tersungkur tersebut dijatuhi hukuman.
Sementara, pemotor yang diketahui melanggar aturan lalu lintas tersebut juga diberikan bukti pelanggaran (tilang).
Di sisi lain, kedua belah pihak dikabarkan telah berdamai dan menyadari kesalahan masing-masing, sehingga kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
"Ya kita jatuhkan sanksi disiplin (kepada anggota polisi tersebut)."
"(Itu) bisa saja membersihkan tempat ibadah, lari keliling lapangan lima kali atau lainnya," ujar Wakapolrestabes Semarang, AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha di Kantor Polrestabes Semarang, Rabu (15/9/2021).
Tindakan disiplin itu, sambung dia, sudah melalui mekanisme pemanggilan terhadap polantas yang bersangkutan.
Polantas tersebut sudah dimintai keterangan, serangkaian interogasi, dan klarifikasi.
Hasilnya memang ada temuan bebarapa kriteria internal tak dipenuhi oleh yang bersangkutan.
"Kita temukan ada aturan di internal yang tidak dipenuhi oleh personel itu," jelasnya.
Ia menyebut, penindakan pengguna jalan tersebut oleh personel Unit Lalu Lintas Semarang Tengah berawal dari temuan kondisi kendaraan yang tak lengkap.
Motor tak ada spion, plat nomor, dan knalpot jenis brong.
Belakangan, pengendara tersebut juga tak mampu menunjukan SIM C.
Pemotor yang ketika kejadian sedang memboncengkan seorang perempuan berusaha menghindar.
"Anggota kami tak bermaksut sama sekali menjatuhkan pemotor tersebut."
"Petugas bertujuan agar pemotor tak melarikan diri," ujarnya.