Berita Jateng
Ini Pandangan Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed Soal Mafia Tanah dan Pelabuhan
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mendukung kebijakan pemerintah memberantas mafia
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, PURWOKERTO - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mendukung kebijakan pemerintah memberantas mafia tanah.
Selain menghambat proses pembangunan nasional juga dapat memicu terjadinya banyak konflik sosial dan lahan yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah.
Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed yang juga merupakan pakar mafia pelabuhan dan tanah, Prof. Dr. Agus Raharjo, S.H.,M.Hum berpandangan isu tersebut adalah isu lama yang kemudian mencuat kembali.
Mafia tanah dan pelabuhan sebenarnya telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah.
Memberantas Mafia tanah sudah menjadi tugas dalam keseharian para penegak hukum.
"Hal ini mengandung muatan politis juga, dan Jaksa Agung perlu dilihat dalam penegakan hukum.
Contohnya kemarin sempat muncul hukuman mati bagi para koruptor lalu sekarang mafia tanah dan pelabuhan," ujarnya saat ditemui Tribunbanyumas.com, di kantornya Rabu (17/11/2021).
Agus memaparkan Mafia tanah dan pelabuhan sudah tersistem sedemikian rupa.
Sehingga muncul anggapan bila ingin barang supaya cepat keluar harus ada uang pelicin.
"Adanya instruksi itu jelas ada perlawanan karena Mafia itu sudah mengakar.
Tetapi kalau serius memberantas harus semuanya dari atas ke bawah, komitmennya seperti apa dari atas.
Kalau ingin pelabuhan bersih jangan tebang pilih," terangnya.
Menurutnya Jaksa Agung sudah tahu terkait kondisi tersebut.
Mafia tanah juga tidak hanya melibatkan satu institusi, tetapi melibatkan pihak lain yang terjalin dalam satu sistem.
Cara kerja mafia sudah saling mengetahui dan tersistem dan kejahatannya begitu terorganisasi.
"Kalau mafia tanah yang aling banyak adalah dukungan dari oknum entah dari BPN yang menjadi timbulnya sertifikat bermasalah," katanya.
Menindaklanjuti hal tersebut, kejaksaan agung akan membuat task force yang terdiri dari kepolisian dan kejaksaan.
Pihaknya juga menyoroti adanya calo meskipun sudah ada sistem pelayanan online.
"Jadi dibuat sistem online itu untuk mengurangi hubungan manusia.
Tapi justru manusia yang memainkan sistem agar aksi itu tetap berlangsung.
Yang namanya kejahatan selalu mencari celah," jelasnya.
Belum lagi muncul ketakutan dari para pelapor yang takut bila melapor maka akan dipersulit dikemudian hari bila berurusan dengan perizinan.
Menurutnya perlu diperkuat lagi pada bagian intelegensi.
Bila instruksi ini benar ditegakkan, pada tahap awal ada semacam goncangan ketika mafia terungkap akan berfikir dengan kebiasaan baru.
"Kedepannya akan bagus dan akan berdampak meningkatkan kerja dan pendapatan, investor merasa nyaman.
Mindset kejujuran, paling penting.
Misalkan buat standar pelayanan.
Berapa lama barang bisa keluar, kalau melampaui dari ketentuannya itu kenapa dan publik harus tahu," tambahnya.