Berita Jateng
Kabupaten Banyumas Dinyatakan Masuk PPKM Level Satu
Setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 yang semakin membaik, Kabupaten Banyumas akhirnya masuk kedalam kategori PPKM leve
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, PURWOKERTO - Setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 yang semakin membaik, Kabupaten Banyumas akhirnya masuk kedalam kategori PPKM level 1.
Hal ini tentunya dapat disambut gembira bagi masyarakat Banyumas.
Turunnya status PPKM di Banyumas menjadi level satu tentunya tidak lepas dari kasus Covid-19 yang landai.
Kemudian dipengaruhi pula dengan tingkat vaksinasi di Banyumas yang telah mencapai 75 persen.
"Ia betul sudah masuk PPKM level 1," ujar Bupati Banyumas, Achmad Husein kepada Tribunbanyumas.com, secara singkat, Selasa (14/12/2021).
Diketahui Kabupaten Banyumas masuk ke Level 1 bersama dengan 9 kabupaten lainnya di Jawa Tengah.
Kesembilan kabupaten lain yang sama-sama masuk LeLevel yaitu Kbupaten Temanggung, Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Salatig, Kota Pekalongan, Kota Magelang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Demak
Keputusan itu seperti tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2021 tentang PPKM Jawa-Bali.
Dalam aturan itu juga disebutkan bahwa pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 1-3 di Jawa dan Bali.
PPKM level 1-3 berlaku selama tiga pekan, mulai 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.