Berita Video
Video Pancuran 13 dan 5 Kawasan Guci Tegal Ditutup Selama Libur Batal dan Tahun Baru
Setelah PPKM Level 3 serentak di Indonesia dibatalkan, muncul aturan baru yang tertera dalam instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) nomor
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: restu dwi r
Nantinya ketika pengunjung sudah login ke Peduli Lindungi dan muncul hasilnya, kemudian akan dicetak stiker dan ditempel pada kendaraan masing-masing sebagai tanda apakah sudah vaksin atau belum.
"Kalau ada pengunjung yang belum vaksin Covid-19 ya nantinya kami edukasi supaya segera divaksin.
Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinkes utamanya Puskesmas Bojong dan Bumijawa, siapa tahu bisa melaksanakan vaksinasi massal di kawasan wisata sehingga tidak mengganggu saat Nataru nanti," paparnya.
Dikatakan, Hasib sudah melakukan koordinasi dengan pelaku usaha wisata, pedagang, dan pengelola penginapan di area Guci, utamanya untuk memperbaharui sarana dan prasarana protokol kesehatan (Prokes).
Di antaranya membuat tanda jaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, tak kalah penting setiap wahana wisata air harus ada tim yang mengawasi aktivitas pengunjung di kolam renang.
Tujuannya untuk meminimalisir hal yang diluar kehendak masing-masing.
"Khusus untuk pancuran 13 dan pancuran 5 sampai saat ini masih tutup (tidak beroperasi) sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Terutama wahana yang berisiko menimbulkan kerumunan maka akan ditutup.
Tapi untuk wahana wisata lainnya tetap buka tapi dengan prokes ketat," tandas Hasib.