Kecelakaan Nagreg

Ini Sosok 3 Oknum TNI Pembuang Korban Kecelakaan di Nagreg ke Sungai Serayu, Kolonel hingga Kopda

Ini Sosok 3 Oknum TNI Pembuang Korban Kecelakaan di Nagreg ke Sungai Serayu, Kolonel hingga Kopda

net
Ilustrasi prajurit TNI - Pelaku pembuangan korban kecelakaan Nagreg, yang mayatnya ditemukan di aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah (Jateng) adalah oknum anggota TNI berpangkat kolonel hingga kopda. 

TRIBUN-PANTURA.COM, BANDUNG - Polisi mengungkap kasus kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar) dan pembuangan mayat korban di aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah (Jateng).

Tiga pria yang terlibat kecelakaan dan kemudian membuang mayat kedua korbannya adalah oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang bertugas di wilayah berbeda.

Ketiganya merupakan seorang perwira menengah berpangkat Kolonel, serta dua prajurit berpangkat Kopral Dua (Kopda).

Lantaran melibatkan anggota TNI aktif, kasus ini selanjutnya dilimpahkan penanganannya ke Pomdam III?Siliwangi.

Sebab, kasus yang bermula dari kecelakaan ini terjadi di wilayah hukuum Kodam III/Siliwangi.

"Untuk penyelidikan pelaku penabrak kecelakaan di Nagreg, diserahkan ke Pomdam III Siliwangi," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago di Polda Jabar, Bandung, Jumat (24/12/2021).

Dikatakan dia, Polda Jabar tetap melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti lanjutan.

Bukti itu juga akan diserahkan ke Pomdam III Siliwangi.

Oknum TNI bertugas di kesatuan berbeda

Satu di antara oknum TNI yang terlibat adalah Kolonel P.

Ia bertugas di Korem/133 Gorontal, Kodam XIII/Merdeka.

Sementara, satu prajurit lainnya adalah Kopda DA, bertugas di Kodim 0730/Gunungkidul, Kodam IV/Diponegoro.

Sisanya, adalah Kopda A, prajurit pada Kodim 0716/Demak, Kodam IV/Diponegoro.

Belum diketahui, apakah ketiganya sedang menjalankan dinas saat peristiwa kecelakaan terjadi.

Kronologi

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved