Berita Kendal

Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Kendal Tes Urine 75 Santri di Kaliwungu Kendal

BNNK Kendal melakukan tes urin 75 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Manbaul Hikmah, Desa Mororejo, Kaliwungu, Kendal, Selasa (8/2/2022).

Penulis: Saiful Masum | Editor: Moch Anhar
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Siswa SMK di Kaliwungu Kendal memasang poster imbauan menjauhi penyalahgunaan narkoba, Selasa (8/2/2022). 

TRIBUNPANTURA.COM, KENDAL - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal melakukan tes urine 75 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Manbaul Hikmah, Desa Mororejo, Kaliwungu, Kendal, Selasa (8/2/2022).

Deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan pondok pesantren ini dilakukan untuk menyiapkan 130 pesantren bebas narkotika di Kabupaten Kendal pada 2022.

Kepala BNNK Kendal, Anna Setiyawati mengatakan, Ponpes Manbaul Hikmah Kaliwungu ini bakal dijadikan pilot project pencanangan Pondok Pesantren bebas narkotika.

Baca juga: Kemensos RI Berikan Paket Bantuan Kepada Warga Kabupaten Tegal yang Terdampak Bencana Alam

Baca juga: Siapkan SDM Terjun Dunia Kerja, SMKN 1 Kendal Bakal Tambah Kelas Industri

Baca juga: Kendal Siaga Lonjakan Kasus Covid-19, Terbaru: Tujuh Pasien Masuk RSUD Dr Soewondo

Nantinya, akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) anti narkoba di lingkungan pondok pesantren yang bertugas menangkal segala bentuk potensi penyalahgunaan narkotika.

"Kami awali pencanangan pesantren bersih dari narkoba (bersinar) ini dengan sosialisasi P4GN dan deteksi dini tes urine santri. Untuk menunjukkan bahwa lingkungan pesantren benar-benar bersih dari narkoba," terangnya. 

Anna menambahkan, pencanangan pesantren bersih dari narkoba ini rencananya akan diresmikan pada 16 Februari mendatang.

Hal ini menjadi pertama kalinya di Indonesia dengan target 130 pesantren sepanjang 2022 di Kabupaten Kendal.

Menurut dia, pencanangan pesantren bersinar membutuhkan dukungan, komitmen dan kerjasama antara pemerintah daerah, pondok pesantren dan BNN agar bisa berjalan lancar dan optimal.

Program ini didasarkan pada temuan kasus penyalahgunaan narkoba di beberapa pesantren di Jawa Timur pada 2021 lalu.

Anna ingin, dibentuknya Satgas Anti Narkoba ini bisa membantu terwujudnya pesantren bebas narkotika.

Dia tidak mau kasus serupa yang terjadi di Jawa Timur, membawa dampak negatif bagi para santri di lingkungan pondok pesantren. 

"Ponpes sudah sepakat dan komitmen dalam mewujudkan lingkungan bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kami akan bekerjasama denga pihak berwenang jika ditemukan ada santri yang positif narkoba," tegasnya.

Pengasuh Ponpes Manbaul Hikmah, Rifqil Muslim menerangkan, ada 75 santri dari jumlah total 900-an santrinya menjalani tes urin secara random sampling. 

Meliputi santri putra-putri yang kini duduk di bangku SMP, SMK, dan santri murni di pondok pesantren. 

Ia menegaskan, tes urin ini menunjukkan bahwa santri bebas narkoba, bukan disalahgunakan dengan mengklaim pesantren tidak bersih dari narkoba.

Baca juga: Indomaret dan Laziznu Salurkan Donasi Pelanggan untuk Perbaikan Sarpras Pendidikan di Kendal

Baca juga: BMKG Imbau Warga Kota Tegal Tingkatkan Kewaspadaan saat Puncak Musim Hujan

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved