Konflik Wadas

Aksi Blokade Jalan Pantura di Semarang Ricuh, Saling Rebut Ban dan Bersitegang dengan Pengguna Jalan

Seruan aksi solidaritas untuk warga Wadas Purworejo yang digalang PMII Komisariat UIN Walisongo diwarnai aksi kericuhan, Kamis (10/2/2022).

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Moch Anhar
TRIBUNPANTURA.COM/IWAN ARIFIANTO
Kapolsek dan anggota berusaha menghadang pendemo agar tak masuk ke jalur pantura, namun gagal, saat aksi demontrasi solidaritas untuk warga Wadas yang dilakukan PMII UIN Walisongo, Kota Semarang, Kamis (10/2/2022). 

Pihaknya bergerak menuju kampus 1 UIN Walisongo dan berhenti dan mengadakan orasi di sepanjang jalan Prof Hamka yang sangat dekat dengan Pantura, pukul 13.15.

Kemudiam mulai membakar ban dan bergerak ke tengah jalan lalu perlahan berjalan menuju ke lampu merah Jerakah sembari mengintari ban yang dibakar, pukul 14.30.

"Kami mulai memblokir Pantura, di titik tengah pertigaan pasar jerakah membuat lalu lintas cukup tidak terkendali," terangnya.

Pihaknya aksi menolak untuk menyingkir dari tengah jalan kecuali bila represifitas aparat di Wadas berhenti.

Ia lalu  membacakan tuntutan aksi yang terdiri dari 4 poin utama meliputi: menuntut Gubernur Jawa Tengah untuk mengkaji ulang penerbitian IPL (Izin Penetapan Lokasi) yang terindikasi tidak sesuai dengan prosedur perundang- undangan yang berlaku di Indonesia.

Baca juga: Dua Jam Blokade Jalur Pantura, Mahasiswa Semarang Ancam Turun Jalan Lagi Bila Tuntutan Tak Dipenuhi

Baca juga: Jadi Pendonor Sejak Umur 20 Tahun, Kini Slamet Subekti Total Sudah 120 Kali Sumbangkan Darah

Baca juga: Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Sekuro Jepara, Satu Mobil Terperosok ke Parit

Menolak penerbitan pembaruan IPL (Izin Penetapan Lokasi) yang jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan asas umum pemerintahan yang baik (good geverment & goodgovernance).

Mengutuk keras dugaan represifitas aparat kepolisian terhadap warga yang mempertahankan hak atas tanahnya.

Mengajak seluruh kader PMII Komisariat UIN Walisongo Semarang untuk ikut serta dalam mengawal isu perampasan ruang hidup di Wadas.

"Kami mengultimatumkan, bila terhitung 7X24 jam tuntutan ini tidak dikabulkan, maka PMII Komisariat UIN Walisongo kembali turun menduduki pantura dengan massa yang lebih besar," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved