Konflik Wadas
Mahasiswa Antarkampus Semarang Geruduk Mapolda Jateng, Minta Polisi Tarik Anggota dari Wadas
Aliansi Kamisan bersama ratusan mahasiswa di Kota Semarang mendatangi kantor Polda Jateng, Kamis (10/2/2022) sekira pukul 16.00 WIB.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Moch Anhar
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Aliansi Kamisan bersama ratusan mahasiswa di Kota Semarang mendatangi kantor Polda Jateng, Kamis (10/2/2022) sekira pukul 16.00 WIB.
Elemen mahasiswa tersebut tergabung dari Kampus Unnes, Undip, UIN Walisongo, Unissula, Unimus, termasuk Udinus.
Aksi itu mereka lakukan untuk mendesak kepada aparat kepolisian supaya meninggalkan desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo.
Baca juga: Aksi Blokade Jalan Pantura di Semarang Ricuh, Saling Rebut Ban dan Bersitegang dengan Pengguna Jalan
Baca juga: Gubernur Ganjar Janji Buka Ruang Dialog untuk Warga Wadas yang Menolak Tambang Batu Andesit
Tuntutan ini buntut kericuhan antara warga Wadas dengan aparat kepolisian di Desa Wadas, Purworejo.
Koordinator aksi, Aziz Rahmat Ahmadi, menyampaikan aksi turun ke jalan ini menyampaikan pesan dan tuntutan kepada kepolisian terkait di Wadas.
Tuntutan pertama, menolak rencana pertambangan Quairi di Wadas.
Menarik kepolisian dari desa Wadas, serta menghentikan kriminalisasi dan intimidasi aparat terhadap desa Wadas.
Usut tuntas tindakan aparat kepolisian di desa Wadas.
Point paling penting pihaknya meminta kepada Polda untuk segera menarik aparat kepolisian di desa Wadas.
"Selain itu menghentikan kriminalisasi dan intimidasi aparat terhadap Wadas," ungkap pria mahasiswa Unnes itu.
Sebelum mendatangi kantor Polda Jateng, mereka berkumpul di depan gerbang eks Kampus Undip Pleburan, Semarang Selatan.
Kemudian longmarch menuju Mapolda Jateng dan membentangkan spanduk di antaranya bertuliskan 'Stop Penjarahan Gaya Baru', 'Wadas Ora Didol' dan lainnya.
Dalam oratornya, mahasiswa sangat menyayangkan terkait tindakan represif aparat kepolisian terhadap warga Wadas.
Menanggapi alasan penolakan rencana pembangunan di Wadas, Aziz mengatakan dari warga Wadas menginginkan tanahnya tidak dilakukan pertambangan.
Kedua, pertambangan tersebut dianggap warga Wadas merusak lingkungan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/Aksi-Kamisan-10222.jpg)