Berita Kebumen
Buntut Isu Pungli E Warung, Bupati Kebumen Stop Bantuan Operasional Rp 1 Juta Per bulan untuk TKSK
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menghentikan bantuan operasional Rp 1 juta per bulan untuk Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Penulis: khoirul muzaki | Editor: Moch Anhar
TRIBUNPANTURA.COM, KEBUMEN - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menghentikan bantuan operasional Rp 1 juta per bulan untuk Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Ini menyusul laporan dugaan pungutan liar (pungli) e warung yang pengawasannya ada di TKSK. TKSK diberi tanggungjawab untuk mengawasi dan mendampingi program Bansos BPNT.
"Saya sudah memutuskan menghentikan bantuan oprasional Rp1 juta per bulan untuk TKSK. Dulu sempat ada. Sekarang bantuan operasional sudah tidak ada lagi," tandasnya, Sabtu (19/2/2022)
Baca juga: Labfor Polda Jateng Sebut Penyebab Kebakaran Johar Relokasi Akibat Korsleting Listrik
Baca juga: Eks Napiter di Pemalang Diminta Jadi Agen Perubahan
Baca juga: Perajin Tahu Tempe di Tegal Tidak Mogok dan Tetap Produksi
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto tengah berupaya memberantas dugaan praktik pungutan liar (Pungli) dalam program bantuan sosial (Bansos) dalam bentuk apapun.
Pasalnya, ia mendengar adanya ketidakberesan dalam penyaluran Bansos di masyarakat. Ia mendengar adanya Pungli dalam program Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sembako yang disalurkan melalui e-warung.
Pungutan di e-warung oleh oknum tertentu itu diambil dari keuntungan tiap-tiap jenis sembako yang disalurkan.
Yang dilaporkan ke Bupati, di antaranya terkait adaanya pungutan di supplier sebesar Rp 500 untuk perkilogram beras yang diambil dari semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Informasinya ada oknum yang mengambil keuntungan dari Program Bansos BPNT melalui para supplier, per kilo beras Rp500. Nah ini kemudian diberikan kepada pihak-pihak tertentu," ujarnya
TKSK di Kabupaten Kebumen berjumlah 26 orang yang tersebar di 26 kecamatan. Masing-masing mendapat bantuan operasional Rp 1 juta selama ini dari Pemkab Kebumen.
Baca juga: Tak Patuhi Standar, 10 Mobil Pribadi Terjaring Razia Strobo dan Sirine di Karanganyar
Baca juga: Pelatihan DEA Tumbuhkan Wirausaha Mandiri UMKM di Kabupaten Tegal
Jika ditotal, dalam satu tahun, bantuan operasional untuk TKSK Rp 312 juta.
"Ini kan lumayan besar, bisa diarahkan ke hal lain, yang lebih baik. Toh mereka semua juga sudah dapat gaji dari Kemensos," katanya. (*)