Berita Tegal

Abdul Fikri Faqih Tegaskan Bahasa Daerah Tak Hilang dalam Kurikulum Merdeka

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menyampaikan, pemangku kepentingan pendidikan tidak perlu khawatir soal Kurikulum Merdeka

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUN PANTURA/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih saat menghadiri Workshop Sosialisasi Kurikulum di Hotel Khas Tegal, Sabtu (5/3/2022). 


Yaitu tentang revitalisasi bahasa daerah.  


Kebijakan tersebut menandakan bahasa daerah menjadi hal yang penting. 


Karena dari 718 bahasa daerah di Indonesia, ada 11 bahasa daerah yang terancam punah. 


"Ini menjadi penting. Karena menggunakan bahasa ibu atau bahasa daerah juga meningkatkan nilai dan kemudahan siswa saat di kelas," katanya. 


Selain bahasa daerah, menurut Hafidz, penguatan juga dilakukan dalam hal literasi. 


Kurikulum merdeka diharapkan bisa meningkatkan literasi dan daya baca siswa. 


"Kemampuam literasi anak-anak kita itu jauh dari negara tetangga kita.

Kurikulum merdeka diharapkan bisa meningkatkan kemanfaatan dalam membaca buku," ungkapnya.

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved