Berita Jateng
Oknum Guru di Purbalingga Tega Cabuli 7 Orang Murid, Korban Diancam Diberi Nilai Jelek
Sebanyak 7 orang murid di Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga menjadi korban pencabulan oleh seorang oknum guru.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, PURBALINGGA - Sebanyak 7 orang murid di Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga menjadi korban pencabulan oleh seorang oknum guru.
Berdasarkan laporan masyarakat, Polres Purbalingga kemudian mengamankan AS (32) oknum guru di salah satu sekolah di Karangmoncol, Purbalingga.
"Pelaku melakukan tindakan asusila terhadap 7 orang murid yang masih di bawah umur".
"Tersangka diamankan pada Jumat (2/3/2022)," ujar Kapolres Purbalingga, AKBP Era Jhony Kurniawan, Rabu (9/3/2022)
Kapolres menjelaskan aksi bejad itu telah dilakukan sejak 2013 hingga 2021.
Para korban yang saat kejadian masih dibawah umur takut dengan ancamannya pada akhirnya memilih bungkam dan diam.
Para korban saat kejadian rata-rata masih berumur 14 tahun.
AS dalam melancarkan aksinya mengancam para murid dengan memaksa dan mengancam akan memberikan nilai jelek bila tidak menuruti kemauannya.
Hal itulah yang membuat para korban bungkam.
Aksi bejad yang dilakukan oleh tersangka selama ini dilakukan di sekolah tersebut.
Dari kronologi kejadian, AS melakukan tipu muslihat dengan meminta murid yang menjadi target masuk kedalam salah satu ruang dan menguncinya.
Setelah di dalam ruangan dia mengajak ngobrol murid dan memeluk dari belakang.
Saat korban berteriak, tersangka kemudian membungkam mulut lalu menunjukan video dewasa dan mulai melakukan tindakan asusila.
Yang lebih parah lagi, aksi cabul AS direkam dengan laptop yang merupakan inventaris milik sekolah.
"Video rekaman digunakan mengancam agar korban bersedia mengulangi tindakan tidak terpuji itu lagi," imbuhnya.