Berita Kudus
Anggota DPRD Jateng Minta BLT Buruh Rokok Kudus Segera Dicairkan
M Nur Khabsyin, berharap agar bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) untuk buruh rokok segera dicairkan.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, KUDUS – Anggota DPRD Jawa Tengah, M Nur Khabsyin, berharap agar bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) untuk buruh rokok segera dicairkan.
Hal tersebut disampaikan Khabsyin seusai bertemu dengan Bupati Kudus, HM Hartopo, di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (17/5/2022).
Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) PT Djarum serikat pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (RTMM-SPSI) Kudus, Ali Muslikin, dan sejumlah pengurus lainnya.
"Dalam pertemuan tersebut bupati menyampaikan bahwa pencairan BLT DBHCHT untuk pekerja rokok tinggal menunggu sinkronisasi data Pemkab Kudus dengan Pemprov Jateng," kata Khabysin dalam keterangan tertulisnya.
Politisi PKB ini menambahkan, pertemuannya dengan Bupati Kudus tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil reses yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Dalam reses, pihaknya mendapat keluhan dari kalangan pekerja rokok yang mempertanyakan pencairan BLT DBHCHT untuk buruh.
Sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215 tahun 2021, sebanyak 30 persen dari alokasi DBHCHT yang diterima pemerintah daerah diperuntukkan guna kesejahteraan pekerja rokok dan tembakau.
Atas dasar tersebut, Khabsyin kemudian menindaklanjuti dengan mengajak pengurus SP RTMM-SPSI untuk ikut bertemu dengan Bupati Kudus agar bisa mendapatkan penjelasan secara langsung.
"Alhamdulillah, bupati menyambut baik pertemuan tersebut dan berjanji setelah sinkronisasi data selesai, BLT DBHCHT untuk pekerja rokok akan langsung dicairkan," kata wakil rakyat asal Dapil Kudus, Jepara dan Demak tersebut.
Lebih lanjut, kata Khabsyin, dari data yang diperolehnya, BLT DBHCT untuk pekerja rokok di Kudus akan diberikan dari dua sumber yakni APBD Provinsi dan APBD Kabupaten.
Untuk APBD Provinsi, total anggaran yang dikucurkan untuk BLT DBHCHT pekerja rokok dan pekerja di sektor tembakau di wilayah provinsi Jateng sebanyak Rp 85,2 miliar.
Dari anggaran tersebut, sekitar Rp 29,7 miliar diantaranya diperuntukkan bagi pekerja rokok di Kudus dengan jumlah penerima sebanyak 24.795 pekerja
Sementara, dari APBD Kabupaten Kudus, total alokasi anggaran yang bakal dikucurkan sebanyak Rp 52,5 miliar bagi 43.500 pekerja rokok
Besaran BLT yang diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan.
Untuk APBD murni ini, BLT akan dicairkan untuk empat bulan yang akan dibagi dalam dua tahap, yang mana per tahap langsung diberikan sebesar Rp 600 ribu untuk dua bulan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/Pertemuan-Khabsyin-dan-Hartopo.jpg)