Berita Kudus
Anggota DPRD Jateng Minta BLT Buruh Rokok Kudus Segera Dicairkan
M Nur Khabsyin, berharap agar bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) untuk buruh rokok segera dicairkan.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: m zaenal arifin
"Jadi untuk APBD murni, para pekerja nanti akan menerima Rp 300 ribu untuk empat bulan. Jadi totalnya per pekerja akan kantongi Rp 1,2 juta," jelas Khabsyin.
Bahkan, kata Khabsyin, jumlah BLT tersebut akan bertambah karena ada Silpa DBHCHT tahun 2021 lalu sebesar Rp 30,2 miliar dari APBD Kabupaten Kudus dan Rp 40 miliar dari APBD Provinsi Jateng.
Dengan Silpa sebanyak itu, akan ada tambahan alokasi BLT sebesar Rp 300 ribu selama dua bulan yang bisa dicairkan setelah APBD Perubahan.
"Jadi dalam tahun 2022 ini pekerja bisa dapat BLT DBHCHT untuk enam bulan yang totalnya sebesar Rp 1,8 juta bagi setiap buruh,"tegasnya.
Sementara, Ketua PUK Djarum SP RTMM-SPSI, Ali Muslikin menyambut baik hasil tersebut.
Menurutnya, BLT DBHCHT bagi pekerja rokok akan sangat membantu perekonomian mereka yang sempat tertekan akibat pandemi.
Ali juga berharap agar BLT DBHCHT tersebut bisa segera cair.
"Tahun 2021 silam, BLT DBHCHT yang diberikan hanya selama dua bulan."
"Kalau tahun ini terealisasi untuk enam bulan, kami tentu sangat berterima kasih," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/Pertemuan-Khabsyin-dan-Hartopo.jpg)